Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Friday, May 18, 2012

Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'

camel_hump_hijabApakah perbuatan yang dilakukan sebagian wanita berupa mengumpulkan rambut menjadi berbentuk bulat (menggelung/menyanggul) di belakang kepala, masuk ke dalam ancaman dalam hadits :
نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة …“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang… kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga…“ ?

Jawaban: Jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa, karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.

Namun, jika mengangkat dan menggelung rambut itu untuk tujuan berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala, maka ini masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
رؤوسهن كأسنمة البخت …“…kepala-kepala mereka seperti punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas…“

Kalimat “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.

Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.

Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.

Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. (Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh”).

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?

Jawaban : Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.

Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang, walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. (Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“/Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27).*

 
Share this article now on :

+ comments + 11 comments

bilqis
June 26, 2012 at 10:17 AM

bagaimana kalau itu rambutnya orang itu sendiri.?

Terimakasih bilqis atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
muhammad nur
October 28, 2012 at 4:08 PM

iya bgmn klo rambutnya sendiri...dalam riwayat ...yang ditanyakan menyanggul(menambah) rambut karna si wanita td rambutnya rontok karna sakit,dan akan menggunakan rambut yang lain...
klo menggulung rambut sendiri??ga ada larangan dalam riwayat itu

Terimakasih muhammad nur atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
October 29, 2012 at 3:39 AM

kami kira sudah jelas dalam artikel di atas

Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
chatrine
November 3, 2012 at 12:03 AM

sis mohon jawaban ya...saya betul" belum tau benar tentang berhijab,kan sekarang banyak dalam'n jilbab yang memakai spons/busa.itu bagaimana sis?? kalau saya menangkap tulisan diatas itukan rambut sendiri...jawab dunk..saya wanita yang ingin berjilbab tapi tidak tau carany bagaimana dan yang seperti apa??

Terimakasih chatrine atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
November 3, 2012 at 10:25 AM

Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.

Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.

Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.

Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. wallahu a'lam

Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
November 3, 2012 at 10:25 AM

Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.

Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.

Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.

Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala.

Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
November 3, 2012 at 10:30 AM

UPDATE!
Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.

Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.

Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.

Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. Wallahu a’lam...

Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
jessi
November 23, 2012 at 4:59 AM

Jai kalau kita berjilbab sebaiknya rambutnya diurai????

Terimakasih jessi atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
jessi
November 23, 2012 at 5:03 AM

mhon di jawab

Terimakasih jessi atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
November 23, 2012 at 7:09 AM

kami kira tulisan di atas sudah sangat jelas, intinya jangan sampai ada "benjolan" menyerupai punuk unta di kepala, bagaimanapun caranya

Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'
November 28, 2012 at 5:21 AM

ya, sama, tidak boleh. Sumber lebih lengkap: http://www.kajianislam.net/2011/11/beginilah-gambar-perempuan-yang-kepalanya-ibarat-punuk-onta-yang-disebutkan-oleh-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-sallam-dalam-hadits-shahih-riwayat-imam-muslim-dan-lainnya-bahwasanya-mer/

Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))