Bagaimana hukumnya ayat Quran dan Adzan jadi ringtone HP?
JAWAB: Syeikh Ali Jum`ah, Mufti Agung Mesir, menegaskan, menjadikan ayat-ayat Qur'an dan adzan sebagai ringtone untuk ponsel tidak diperbolehkan, karena firman Allah Swt adalah suci dan tidak boleh digunakan untuk sesuatu hal yang melenceng dari koridor Syariah. Menggunakan ayat Qur'an sebagai ringtone dinilai menghilangkan keagungan dan kesuciannya wayu Ilahi.
Ringtone ayat Quran dan adzan dapat dikategorikan penyalahgunaan. Quran untuk dibaca, dihayati, dan diamalkan; bukan untuk dijadikan sinyal panggilan telepon. Demikian pula adzan, bukan untuk penanda ada yang menelepon, tapi seruan shalat atau informasi masuknya waktu shalat.
Ringtone ayat Quran juga mengakibatkan terpotongnya (makna) ayat. Ringtone adzan membuat orang bingung dan salah tanggap dengan mengira bahwa telah datang waktu shalat. Wallahu a’lam.*
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment