نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة …“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang… kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga…“ ?
Jawaban: Jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa, karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.
Namun, jika mengangkat dan menggelung rambut itu untuk tujuan berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala, maka ini masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
رؤوسهن كأسنمة البخت …“…kepala-kepala mereka seperti punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas…“
Kalimat “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.
Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. (Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh”).
Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?
Jawaban : Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang, walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. (Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“/Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27).*
+ comments + 11 comments
bagaimana kalau itu rambutnya orang itu sendiri.?
Terimakasih bilqis atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'iya bgmn klo rambutnya sendiri...dalam riwayat ...yang ditanyakan menyanggul(menambah) rambut karna si wanita td rambutnya rontok karna sakit,dan akan menggunakan rambut yang lain...
Terimakasih muhammad nur atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'klo menggulung rambut sendiri??ga ada larangan dalam riwayat itu
kami kira sudah jelas dalam artikel di atas
Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'sis mohon jawaban ya...saya betul" belum tau benar tentang berhijab,kan sekarang banyak dalam'n jilbab yang memakai spons/busa.itu bagaimana sis?? kalau saya menangkap tulisan diatas itukan rambut sendiri...jawab dunk..saya wanita yang ingin berjilbab tapi tidak tau carany bagaimana dan yang seperti apa??
Terimakasih chatrine atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.
Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. wallahu a'lam
Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.
Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala.
UPDATE!
Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.
Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. Wallahu a’lam...
Jai kalau kita berjilbab sebaiknya rambutnya diurai????
Terimakasih jessi atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'mhon di jawab
Terimakasih jessi atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'kami kira tulisan di atas sudah sangat jelas, intinya jangan sampai ada "benjolan" menyerupai punuk unta di kepala, bagaimanapun caranya
Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'ya, sama, tidak boleh. Sumber lebih lengkap: http://www.kajianislam.net/2011/11/beginilah-gambar-perempuan-yang-kepalanya-ibarat-punuk-onta-yang-disebutkan-oleh-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-sallam-dalam-hadits-shahih-riwayat-imam-muslim-dan-lainnya-bahwasanya-mer/
Terimakasih editor atas Komentarnya di Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'Post a Comment