Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Tuesday, November 23, 2010

Imam Yang Tidak Disukai Makmum

Apa syarat imam sholat berjamaah dan bagaimana jika ada imam yang tidak disukai makmum? Terima kasih.

JAWAB: Menurut para ahli fiqih dan merujuk kepada hadits-hadits Nabi Saw, syarat menjadi imam shalat berjamaah antara lain (1) senioritas, paling dulu masuk Islam, dan paling tua di antara jamaah; (2) lebih banyak mengerti dan paham masalah ibadah shalat; (3) lebih banyak hafal surat-surat Alquran; (4) lebih fasih dan baik dalam membaca bacaan-baca'an shalat dan Quran; dan (5) laki-laki --jika semua makmumnya wanita, maka imam boleh wanita.

"Menjadi imam dari suatu kaum ialah mana yang lebih baik bacaan Al Qur'annya. Bila semuanya sama bagusnya, hendaklah imamkan mana yang paling alim (banyak tahu) akan sunnah Rasul. Kalau semuanya sama alim tentang sunnah Rasul, maka dahulukan mereka yang lebih dulu hijrah. Kalau mereka sama dahulu hijrah, maka iammkanlah mereka yang lebih tua usianya" (HR. Ahmad dan Muslim).

"Kalau mereka ada bertiga, hendaklah diimamkan seorang. Yang lebih berhak menjadi imam ialah yang lebih banyak bacaan (tahu tentang bacaan Qur'annya)". (HR Muslim, Ahmad, dan Nasa'i).

Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai makmum. Imam shalat harus seizin jamaah berdasarkan hadits:

"Tidaklah halal bagi seorang mukmin yang iman kepada Allah Swt dan Hari Akhir yang mengimami sesuatu kaum kecuali atas izin kaum itu... " (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah). Wallahu a’lam.*
Share this article now on :

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))