Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Muslimah. Show all posts
Showing posts with label Muslimah. Show all posts

Friday, May 18, 2012

Hukum Memakai Jilbab 'Punuk Unta'

camel_hump_hijabApakah perbuatan yang dilakukan sebagian wanita berupa mengumpulkan rambut menjadi berbentuk bulat (menggelung/menyanggul) di belakang kepala, masuk ke dalam ancaman dalam hadits :
نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة …“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang… kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga…“ ?

Jawaban: Jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa, karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.

Namun, jika mengangkat dan menggelung rambut itu untuk tujuan berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala, maka ini masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
رؤوسهن كأسنمة البخت …“…kepala-kepala mereka seperti punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas…“

Kalimat “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.

Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.

Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.

Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. (Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh”).

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?

Jawaban : Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.

Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang, walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. (Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“/Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27).*

 

Read More »
2:38 PM | 11 comments

Saturday, March 5, 2011

Empat Wanita Teladan Kaum Muslimah

"Ada empat wanita mulia yang juga penghulu segala wanita di dunia. Mereka adalah Asiah binti Muzahim, isteri Firaun; Maryam binti Imran, ibunda Isa; Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah Saw, dan Fatimah binti Muhammad" (HR. Bukhari)

UMAT Islam tidak kekurangan sosok teladan untuk menjalani kehidupan yang diridhai Allah Swt. Demikian halnya kaum Muslimah. Sejarah Islam mencatat dengan tinta emas banyak tokoh wanita Muslimah yang menjadi sosok teladan bagi kaum Muslimah sepanjang zaman. Empat di antaranya menempati posisi teratas sebagaimana disabdakan Nabi Saw di atas.

Keempat wanita itu adalah Asyiah binti Muzahim (isteri Fir’aun), Maryam binti Imran (ibunda Nabi Isa a.s.), Khadijah binti Khuwailid (istri pertama Rasulullah Saw), dan Fatimah binti Muhammad (putri kesayangan Nabi Saw).

SITI AISYAH
Siti Asyiah adalah simbol teladan bagi wanita beriman yang tetap mempertahankan keimanannya kepada Allah (istiqomah), meskipun menjadi istri seorang yang tidak beriman kepada Allah Swt (Fir’aun). Ini teladan bagi kaum Muslimah yang –karena kondisi yang “terpaksa”— harus menjadi istri seorang pria yang tidak saleh, bahkan tidak beriman sekalipun.

Kesabaran adalah kunci keberhasilan Asyiah menjadi salah satu “penghulu kaum wanita”. Meyakini Allah Swt selalu memberi yang terbaik dan pasti ada hikmah di balik semua peristiwa, termasuk yang “janggal sekalipun”, Aisyah ternyata ditakdirkan untuk menjadi istri Fir’aun dengan hikmah terbesarnya ia dipilih Allah Swt untuk menjadi “ibu asuh” Nabi Musa a.s. yang dipungutnya di sungai.

Cerita sejarah mungkin akan lain jika Asyiah tidak menjadi istri Fir’aun. Pasalnya, masa itu, semua bayi laki-laki dibunuh oleh rezim Fir’aun agar tidak muncul orang yang akan menghancurkan kekuasaan Fir’aun. Dengan izin Allah, ibunda Nabi Musa terpaksa dihanyutkan ke sungai sehingga calon nabi yang masih bayi itu ditemukan sekaligus diselamatkan oleh Asyiah.

SITI MARYAM
Siti Maryam memberi teladan pada sisi kesucian diri seorang wanita. Ia menjadi simbol wanita dalam ketaatan pada perintah Allah, ibadah, dan ketinggian darjat ketakwaan. Ia mengajarkan kepada setiap wanita, bahwa dengan menjaga kesucian atau kehormatan diri, seorang wanita akan diangkat tinggi-tinggi derajatnya oleh Allah Swt.

Berkat kesucian dan ketakwaannya, Maryam dipilih oleh Allah Swt untuk mengandung seorang bayi, calon nabi, tanpa harus bersuami. Allah Swt mengamanahkan langsung sang jabang bayi kepada rahim Maryam. Sinyal bagi kaum hawa, pemeliharaan kesucian dan ketakwaan akan dimuliakan oleh Allah Swt dengan mengangkat derajatnya.

SITI KHADIJAH
Siti Khadijah menjadi sosok teladan istri “mujahid dakwah” dalam menegakkan syi’ar Islam. Ia adalah istri setia yang tanpa mengenal lelah mendampingi suaminya, Nabi Muhammad, salam menegakkan panji-panji kebenaran Islam. Ia pun rela berkorban jiwa, raga, dan harta, juga rela menanggung berbagai risiko dan cobaan dalam menyebarkan risalah Islam yang diamanahkan pada sang suami tercinta (Rasulullah).

Khadijah memberikan sinyal, istri salehah selalu berada di belakang sang suami dalam menegakkan kebenaran, turut berkorban demi keberhasilan sebuah perjuangan di jalan Allah Swt. Ia menjadi teladan bagi kaum Muslimah dalam bersikap terhadap suami, khususnya dalam perjuangan sang suami.

SITI FATIMAH
Siti Fatimah menjadi teladan kaum Muslimah bagaimana sebagai seorang anak wanita bersikap kepada ayahnya dan seorang istri kepada sang suami. Ia adalah uswah (teladan) sebagai anak yang salehah, taat kepada bimbingan ayahanda, isteri setia dan taat kepada suaminya, serta ibu yang bijak di hadapan putra-putrinya. Wallahu a'lam.*

Read More »
2:12 AM | 0 comments

Thursday, September 16, 2010

Bagaimana Busana Muslimah yang Benar?

Bagaimana busana Muslimah yang benar; soalnya banyak yang berjilbab tapi pake jeans dan “ketat”, apa benar begitu? Apa harus ”jubah” saja? Bagaimana dengan jilbab gaul pa ustadz? Terima kash.

JAWAB: Menurut Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta' (Komisi Fatwa di Saudi Arabia), hijab (baca: jilbab) baik terusan maupun ”potongan”, keduanya tidak mengapa (boleh), asalkan bisa menutupi aurat.

Jilbab gaul adalah sebutan bagi busana jilbab yang ”tidak sempurna”, yaitu kerudung dipadukan dengan misalnyakemeja/kaos dan celana panjang (biasanya jeans ketat). Menurut kami, jilbab gaul menyalahai aturan berbusana Muslimah, namun ”lumayan” daripada tidak berjilbab sama sekali, dan pelan-pelan diperbaiki sehingga sesuai dengan syariat.

Busana Muslimah yang baik dan benar sesuai dengan syariat a.l. menutupi seluruh tubuh --kecuali wajah dan telapak tangan; bukan pakaian untuk berhias -seperti yang banyak dihiasi dengan gambar dan warna-warni; tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh (harus longgar dan tidak ketat); tidak berparfum; dan tidak menyerupai pakaian pria. Wallahu a'lam.*

Read More »
2:45 AM | 3 comments