JAWAB: Tentu dia bukan istri solehah dan berdosa karena pergi tanpa izin suami. Namun, Anda pun harus introspeksi diri mengapa sampai sang istri tercinta minggat. Semoga Anda dan istri dapat menemukan solusi. Istri minggat tidak ada kaitannya dengan boleh tidaknya nikah lagi. Islam menghalalkan poligami, dengan syarat mampu bersikap adil. Jika merasa tidak mampu atau takut tidak bisa adil, “fawa hidatan,” satu saja cukup. Wallahu a’lam.*
Wednesday, March 3, 2010
Istri Minggat, Boleh Kawin Lagi?
JAWAB: Tentu dia bukan istri solehah dan berdosa karena pergi tanpa izin suami. Namun, Anda pun harus introspeksi diri mengapa sampai sang istri tercinta minggat. Semoga Anda dan istri dapat menemukan solusi. Istri minggat tidak ada kaitannya dengan boleh tidaknya nikah lagi. Islam menghalalkan poligami, dengan syarat mampu bersikap adil. Jika merasa tidak mampu atau takut tidak bisa adil, “fawa hidatan,” satu saja cukup. Wallahu a’lam.*
Labels:
Istri Minggat,
Konsultasi Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment