JAWAB: Tepatnya ’alaihimas salaam (atas keduanya kesejahteraan, yaitu Nabi Ibrahim dan Musa seperti akhir surat tersebut). Ada dua pendapat di kalangan ulama. Pertama, ucapan itu membatalkan shalat, karena bacaan/ucapan apa pun selain bacaan-bacaan shalat membatalkan shalat. Lagi pula, jika tidak membatalkan shalat, mengapa hanya ketika mendengar Ibrahim a.s. dan Musa a.s. saja makmum mengucapkan ’alaihis salam? Mengapa nabi lain tidak, dan mengapa tidak mengucapkan ”shallallahu ’alaihi wasallam” ketika ada ayat yang menyebutkan nama Rasulullah Muhammad Saw?
Pendapat kedua, ucapan seperti 'alaihis salam" dan semacamnya tidak membatalkan salat. Alasannya, karena bacaan itu tidak bertentangan dengan tujuan shalat. Karena bacaan-bacaan itu sifatnya puji-pujian (kepada Nabi), dan doa-doa.
Umat Islam Indonesia banyak yang mengikuti pendapat kedua karena mayoritas mengikuti pendapat (bermadzhab) Syafi'iyah. Madzhab Imam Syafi'i berpendapat, bacaan-bacaan itu tidak membatalkan shalat. Wallahu a’lam.*
Post a Comment