JAWAB: Ayat yang Anda maksud, artinya, ”Janganlah kalian menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit” (QS Al-Baqarah:41), juga “Mereka menukarkan ayat–ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Alloh. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan" (QS At-Taubah:9).
Berdasarkan pendapat para ahli tafsir, makna konkretnya: (a) kita jangan mengorbankan akidah (agama) demi kepentingan dunia, misalnya kekuasaan, harta, dsb. (b) Membuat ayat atau dalil palsu; pemikiran sendiri disebutkan wahyu. (c) Menyembunyikan ayat Allah atau kebenaran Ilahi. (d) tidak berhukum dengan hukum Allah.
Inti pendapat para ahli tafsir. Tafsir Jalalain: meninggalkan Al-Quran demi hawa nafsu atau kepentingan dunia. Tafsir Al–Qurthubi: mengganti ayat Allah (Al-Quran) demi perhiasan dunia. Tafsir Ibnu Katsir: menolak mengikuti ayat Alloh karena digelincirkan oleh urusan–urusan dunia yang rendah. Jadi, intinya: menjual ayat Allah dengan harga murah = mengabaikan perintah Allah karena mengikuti hawa nafsu atau mengejar kesenangan duniawi. Wallahu a’lam.*
Post a Comment