Ustadz, maaf mohon dijelaskan ttng dalil sholat taubat dari sahabat Abu Bakar itu, riwayat siapa? Bagaimana kddukan haditsnya? trims 085222195XXX
JAWAB: Shalat Taubat disunnahkan menurut kesepakatan para ulama empat madzhab, berdasarkan hadits riwayat Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Tirmidzi, yang mengatakan hadits hasan dari Abu Bakar berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa lalu dia berdiri untuk bersuci (berwudhu) kemudian melakukan shalat —dua rakaat— kemudian memohon ampun kepada Allah kecuali Dia swt akan memberikan ampunan padanya.”
Kemudian beliau saw membaca ayat (artinya): “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (QS. Ali Imron : 135 – 136)
Didalam riwayat Thabrani dengan sanad hasan dari Abu ad Darda bahwa Nabi saw bersabda, ”Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya lalu melaksanakan shalat dua rakaat atau empat rakaat, baik ia shalat wajib atau yang bukan wajib dengan membaguskan ruku, sujudnya lalu memohon ampunan kepada Allah maka Allah akan mengampuninya.”
Shalat taubat bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat, seperti setelah shalat shubuh dan ashar, pada terbit dan terbenam matahari, dan waktu istiwa (matahari benar-benar berada di posisi tengah hari). Wallahu a’lam.*
Thursday, August 19, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment