JAWAB: Bersalaman dengan sesama Muslim diperintahkan Nabi Saw. Anas r.a. dan Asy-Sya'bi rahimahullah berkata: "Para sahabat Nabi Saw bila berjumpa mereka saling bersalaman dan jika mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan".
“Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali akan berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya dedaunan dari pohonnya" (HR. Abu Daud, At-Turmudzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Soal bersalaman seusai shalat berjamaah, ulama asal Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, mengatakan:
“…yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardhu, tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi Saw setelah shalat fardhu. (Fatawa Muhimmah Tatallqu Bish Shalah, Syaikh Ibnu Baz).
Syekh Ibnu Taimiyah mengatakan, bersalaman setelah shalat tidak dilakukan Rasulullah Saw dan tidak pernah disunnahkan oleh para ulama.
Namun demikian, tidak ada larangan bersalaman sesudah shalat, toh shalatnya sudah selesai, dan harus diyakinkan, bahwa bersalaman itu bukan bagian dari ritual shalat berjamaah karena tidak dicontohkan Rasul.
Hemat kami, pemasalah itu sifatnya “cabang” (furu'iyah) dan karenanya tidak perlu “diributkan” selama pelakunya yakin dan menyadari, bahwa bahwa bersalaman setelah shalat, bukan merupakan ibadah khusus, bukan bagian dari syarat dan rukun shalat berjamaah, namun semata demi mengamalkan hadist Rasulullah di atas yang menganjurkan bersalaman bila kita saling bertemu. Wallahu a’lam.*
+ comments + 1 comment
Kalau salamnya sampai berlebihan sesama jamaah,kan mengganggu gan !
Terimakasih israwan atas Komentarnya di Hukum Bersalaman Usai Shalat BerjamaahPost a Comment