Ustadz, ktika khotbah berLangsung diLarang berbicara. bgmn hukumnya dgn SMSan? 02291759XXX
JAWAB: Sama saja, tidak boleh, karena SMS-an hakikatnya bercakap-cakap atau berkomunikasi juga, sedangkan jamaah tidak boleh berkomunikasi dengan siapa pun kecuali dengan khotib (dengan mendengarkannya).
Inti larangan itu adalah agar jamaah khusyu’ mendengarkan pesan-pesan ketakwaan khotib. Jika SMS-an, maka kita tidak akan khusyu’ alias pikiran kita tidak fokus kepada khotib.
Khotbah Jum’at itu ada untuk didengarkan. Tidak dibenarkan bercakap-cakap (termasuk ngobrol secara tulisan semisal SMS) sewaktu khatib telah naik mimbar. Kalau masih saja dilakukan (ngobrol saat khotib naik mimbar), maka gugurlah pahala sholat Jum’atnya. Dalilnya adalah hadits shohih Nabi SAW yang diriwayatkan enam perawi hadits tenama, yaitu Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majjah, Abu Dawud, dan Nasa’i dari Abu Hurairah: “Jika engkau berkata kepada temanmu, ‘Diamlah!’, ketika imam sedang berkhutbah pada hari Jum’at, maka engkau telah melakukan (Jum’at) yang sia-sia.” Wallahu a’lam.*
Wednesday, January 26, 2011
Hukum Ngobrol dan SMS-an Saat Khotbah Jumat
Labels:
Khotbah Jumat,
Konsultasi Islam,
Ngobrol,
Shalat Jumat,
SMS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment