Pada dasarnya, mengucapkan salam (ucapan assalamu'alaikum) adalah sunat, tidak wajib, namun menjawabnya (dengan ucapan wa'alaikum salam) adalah wajib. Namun demikian, Rasulullah Saw memerintahkan agar kita menebarkan atau membudayakan ucapan salam itu, agar tali ukhuwah, silaturahmi, atau persatuan antar sesama Muslim terjalin erat.
"Apabila kamu bertemu dengan saudaramu (sesama Muslim), sampaikanlah salam kepadanya." (HR Abu Daud dari Abu Hurairah)
"Sesungguhnya orang yang paling utama ialah orang yang mendahului memberi salam." (HR Ahmad dari Abu Hurairah)
"Maukah kamu saya tunjukkan sesuatu yang jika kamu lakukan pasti kamu saling mencintai? Sampaikanlah salam di antaramu!" (HR Muslim).
Salam Islam, yakni ucapan assalamu'alaikum, mengandung muatan doa. Terjemahannya, "Semoga keselamatan dilimpahkan atasmu", tentu bernilai sakral atau religi yang tinggi.
Salam itu menjadi identitas Islam dan umat Islam. Artinya, hanya Islam dan umatnya yang "memiliki" salam itu. Karenanya, jika ada orang yang menganjurkan agar salam itu diganti dengan ucapan "Selamat Pagi" dan sebagainya, bisa dituduh hendak menghilangkan identitas Islam itu.
Rasulullah Saw telah mengatur sedemikian rupa tentang tata cara berucap salam. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, orang yang naik kendaraan harus mengucapkan salam lebih dulu pada pejalan kaki, pejalan kaki pada orang yang duduk, dan rombongan yang sedikit pada rombongan yang banyak. Dalam HR Baihaqi disebutkan pula, yang lebih muda harus lebih dulu mengucapkan salam pada yang tua.
Satu hal lagi, salam Islam ini hanya berlalu antarsesama Muslim. Artinya, seorang Muslim tidak diperbolehkan mengucapkan assalaamu'alaikum pada non-Muslim. Namun, jika ada non-Muslim mengucapkan salam Islam, kaum Muslim cukup membalasnya dengan “Wa’alaikum”. Wallahu a’lam.*
Thursday, January 20, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment