Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Tuesday, June 28, 2011

Hukum Software Aplikasi Al-Quran di HP

Assalamu’alaikum.. ‘kan sekarang perkembangan iptek semakin maju, bagaimana hukumnya tentang software Al-Quran yg ada di alat2 elektronik (khususnya hp), mengingat ‘kan Alquran itu disucikan dan diagungkan apakah hal tersebut diperbolehkan? 082119056XXX

JAWAB: Sejauh ini kami berpendapat: boleh, karena kami belum menemukan dalil yang melarangnya. Menurut kami, menyimpan nash Al-Quran dalam HP sama hukumnya dengan menyimpannya di dalam komputer, yakni sama-sama boleh, asalkan tujuannya baik, yaitu untuk memudahkan kita ketika hendak membacanya.

Salah satu ulama yang pernah membahas masalah ini adalah ulama Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih ibn Fauzan ibn Abdullah (Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan). Dalam sebuah fatwanya ia membolehkan menyimpan mushaf Al-Quran dalam HP dan membaca darinya (www.alfawzan.ws).

Lain halnya jika menggunakan Al-Quran sebagai nada dering. Hal itu dilarang karena Al-Quran tidak diturunkan untuk yang demikian dan ini bukan termasuk memuliakan syiar-syiar Allah.

Ditegaskan Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan:

“Tidak boleh menggunakan dzikir-dzikir, khususnya Al-Quran Al-Karim dalam handphone sebagai ganti dari nada dering yang muncul ketika ada yang mau berbicara. Hendaknya memasang nada dering biasa, yang tidak ada musiknya, seperti nada dering jam, atau suara lonceng yang ringan. Adapun menggunakan dzikir , Al-Quran, dan adzan maka ini termasuk berlebih-lebihan dan termasuk penghinaan terhadap Al-Quran dan dzikir-dzikir tersebut. Demikian pula ketika memasuki kamar kecil/WC, hendaknya program Al-Qurannya dimatikan.” Wallahu a’lam.*
Share this article now on :

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))