Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Adzan Dua Kali. Show all posts
Showing posts with label Adzan Dua Kali. Show all posts

Wednesday, January 19, 2011

Adzan Jumat Dua Kali, Bagaimana Hukumnya?

Kenapa azan sebelum jumat di mekah 2 kali tetapi di pusdai 1 kali, siapa yg salah. 08156049XXX

JAWAB: Tidak ada yang salah, dua-duanya benar (boleh). Adzan itu tidak termasuk ritual shalat, termasuk shalat Jumat. Adzan “hanya” sebagai penanda waktu shalat sudah tiba dan menyeru kaum Muslim segera menunaikan shalat.

Adzan dua kali rujukannya sahabat zaman Khalifah Utsman bin Affan. Memang, pada zaman Rasulullah SAW, adzan Jumat hanya dikerjakan sekali, yaitu saat khatib naik mimbar. Lalu pada zaman khilafah rasyidah, karena pertimbangan tertentu, adzan pertama dilakukan agar umat Islam melakukan persiapan dan segera masuk masjid --sebelum khatib naik mimbar, dan satu kali lagi saat khatib sudah di mimbar.

Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, (yaitu) masa Rasulullah SAW, Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. Ketika masuk masa Utsman dan manusia bertambah banyak, ditambahkan adzan yang ketiga di atas Zaura.Tidak ada di zaman nabi SAW muazzdin selain satu orang. (HR Bukhari).

Zaura adalah sebuah tempat di pasar kota Madinah saat itu. Al-Qurthubi mengatakan, Utsman memerinahkan untuk dikumandangkan adzan di suatu rumah yang disebut Zaura. Saat itu khalifah memandang perlu pemanggilan kepada kaum Muslimin sesaat sebelum shalat atau khutbah Jumat dilaksanakan.

Menurut para ulama yang mendukung tetap dilaksanakannya dua kali adzan tidak bisa disalahkan dari segi hukum. Karena apa yang dilakukan oleh para shahabat nabi secara formal itu tetap masih berada dalam koridor syariah.

"Sesungguhnya siapa yang hidup setelah ini, maka dia akan menyaksikan perbedaan pendapat (ikhtilaf) yang besar. Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khulafa ar-rasyidin setelahkku yang mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gerahammu." (HR Abu Daud, At-Tirmizy, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban). Kesimpulannya, adzan Jumat boleh sekali atau dua kali. Wallahu a’lam.*

Read More »
3:28 AM | 4 comments