Ustad mau tanya, 1. Bagaimana bisa ibadah sholat awwabin yg hadits nya lemah masuk pada ibadah utama ? 2.Bagaimana hukum memakai hadits dhoif? Mohon maaf sebelumnya terimakasih ustad . 081809162XXX
JAWAB: 1. Tidak ada yang mengatakan atau memasukkan sholat awwabin (shalat sunat yang dikerjakan seusai shalat maghrib dan ba'diyahnya (shalat sunat ba'da magrib) sebagai ibadah utama, karena haditsnya lemah (dhoif).
Dalam jawaban konsultasi terdahulu, kami mengatakan, menurut para ulama, tidak mengapa jika seseorang mengerjakan shalat setelah itu (ba’diyah Maghrib) dengan mengerjakan enam, delapan, sepuluh, atau lebih banyak raka'at lagi. Itu termasuk Fadlaiul A'mal (keutamaan ibadah). Jadi, kami pun tidak mengatakan “termasuk ibadah utama”.
2. Banyak ulama membolehkan memakai hadits lemah (dhoif) untuk keutamaan ibadah (fadhoilul a’mal), seperti dikatakan Imam An-Nawawi dalam Muqaddimah Hadits Arba`in-nya. Namun, hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah atau dalil, apalagi untuk masalah hukum positif (hudud/pidana/perdata).
Sikap “paling aman” adalah tidak menjadikan hadits lemah sebagai rujukan sampai ditemukan hadits yang kuat (sahih/hasan), seperti pendapat Abu Bakar Ibnu ‘Arabi yang menolak sama sekali segala macam hadits dhoif, baik untukmenetapkan hukum maupun untuk memberi sugesti amal.
Menurut catatan sejumlah ulama ahli hadits, hadits-hadits yang populer di masyarakat berikut ini termasuk hadits dhoif karena perawinya ada yang dikenal pendusta atau sanad-nya terputus, tidak sampai kepada Rasulullah Saw: “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”; “Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup akan selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok”; “Surat Yasin Hatinya Al-Qur’an”; “Perselisihan umatku adalah rahmat”; “Barangsiapa mengenal dirinya, dia akan mengenal Rabb-Nya”; “Perbanyak dzikir sampai dianggap gila”; “keutamaan memakai sorban ketik sholat”; dll. (Sumber: Syaikh Al-Albaniy, Adh-Dha’ifah, An-Nawawiy, Arba’in Nawawiyah; As-Sakhowiy, Al-Maqashid; Al-Qoul Asybah, Al-Hawi). Wallahu a’lam.*
JAWAB: 1. Tidak ada yang mengatakan atau memasukkan sholat awwabin (shalat sunat yang dikerjakan seusai shalat maghrib dan ba'diyahnya (shalat sunat ba'da magrib) sebagai ibadah utama, karena haditsnya lemah (dhoif).
Dalam jawaban konsultasi terdahulu, kami mengatakan, menurut para ulama, tidak mengapa jika seseorang mengerjakan shalat setelah itu (ba’diyah Maghrib) dengan mengerjakan enam, delapan, sepuluh, atau lebih banyak raka'at lagi. Itu termasuk Fadlaiul A'mal (keutamaan ibadah). Jadi, kami pun tidak mengatakan “termasuk ibadah utama”.
2. Banyak ulama membolehkan memakai hadits lemah (dhoif) untuk keutamaan ibadah (fadhoilul a’mal), seperti dikatakan Imam An-Nawawi dalam Muqaddimah Hadits Arba`in-nya. Namun, hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah atau dalil, apalagi untuk masalah hukum positif (hudud/pidana/perdata).
Sikap “paling aman” adalah tidak menjadikan hadits lemah sebagai rujukan sampai ditemukan hadits yang kuat (sahih/hasan), seperti pendapat Abu Bakar Ibnu ‘Arabi yang menolak sama sekali segala macam hadits dhoif, baik untukmenetapkan hukum maupun untuk memberi sugesti amal.
Menurut catatan sejumlah ulama ahli hadits, hadits-hadits yang populer di masyarakat berikut ini termasuk hadits dhoif karena perawinya ada yang dikenal pendusta atau sanad-nya terputus, tidak sampai kepada Rasulullah Saw: “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”; “Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup akan selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok”; “Surat Yasin Hatinya Al-Qur’an”; “Perselisihan umatku adalah rahmat”; “Barangsiapa mengenal dirinya, dia akan mengenal Rabb-Nya”; “Perbanyak dzikir sampai dianggap gila”; “keutamaan memakai sorban ketik sholat”; dll. (Sumber: Syaikh Al-Albaniy, Adh-Dha’ifah, An-Nawawiy, Arba’in Nawawiyah; As-Sakhowiy, Al-Maqashid; Al-Qoul Asybah, Al-Hawi). Wallahu a’lam.*
Read More »
3:26 AM | 2
comments