JAWAB: Menurut Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta' (Komisi Fatwa di Saudi Arabia), hijab (baca: jilbab) baik terusan maupun ”potongan”, keduanya tidak mengapa (boleh), asalkan bisa menutupi aurat.
Jilbab gaul adalah sebutan bagi busana jilbab yang ”tidak sempurna”, yaitu kerudung dipadukan dengan misalnyakemeja/kaos dan celana panjang (biasanya jeans ketat). Menurut kami, jilbab gaul menyalahai aturan berbusana Muslimah, namun ”lumayan” daripada tidak berjilbab sama sekali, dan pelan-pelan diperbaiki sehingga sesuai dengan syariat.
Busana Muslimah yang baik dan benar sesuai dengan syariat a.l. menutupi seluruh tubuh --kecuali wajah dan telapak tangan; bukan pakaian untuk berhias -seperti yang banyak dihiasi dengan gambar dan warna-warni; tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh (harus longgar dan tidak ketat); tidak berparfum; dan tidak menyerupai pakaian pria. Wallahu a'lam.*
+ comments + 3 comments
asslmkm pak ustad...saya mau tanya apa hukumnya memakai nama suami dibelakang nama istri?
Terimakasih tari atas Komentarnya di Bagaimana Busana Muslimah yang Benar?contoh: maryam (istri) abdullah (suami)
namanya istrinya menjadi maryam abdullah ..
asssalamu'alaikum.wr.wb. negara kita bukan negara agama dan juga bukan negara sekuler,lalu negara ini sesungguhnya negara apa ? terima kasih.
Terimakasih muhammadnurdin atas Komentarnya di Bagaimana Busana Muslimah yang Benar?aku rasa peran ulama sangat besar dalam pembiaran pemerosotan akhlak remaja muslimah khususnya, karna para ulama hanya mendakwahkan secara garis besar wanita harus menutup aurat mereka tanpa pernah mengeluarkan FATWA HARAM untuk wanita yang tidak menutup aurat sesuai syariat!!!!
Terimakasih ummi deara atas Komentarnya di Bagaimana Busana Muslimah yang Benar?Post a Comment