JAWAB: Boleh, sah. Ketika Abdullah bin Zaid memperagakan sifat wudhu Nabi Saw, ia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya, lalu mencucinya tiga kali. Lalu ia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Lalu ia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu membasuh mukanya tiga kali. Lalu ia membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu mengusap kepalanya dengan tangan; mulai dari bagian depan ke belakang dan menariknya kembali sebanyak satu kali. Lalu dia mencuci kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.*
Tuesday, February 23, 2010
Wudhu Pake Gayung, Sah?
JAWAB: Boleh, sah. Ketika Abdullah bin Zaid memperagakan sifat wudhu Nabi Saw, ia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya, lalu mencucinya tiga kali. Lalu ia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Lalu ia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu membasuh mukanya tiga kali. Lalu ia membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu mengusap kepalanya dengan tangan; mulai dari bagian depan ke belakang dan menariknya kembali sebanyak satu kali. Lalu dia mencuci kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.*
Labels:
Konsultasi Islam,
Wudhu Pake Gayung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment