Apakah shalat jum'atnya musafir harus disertai dg khutbah jum'at atau hanya berjamaah saja tanpa khutbah? 085722488XXX
JAWAB: Harus dua-duanya, khotbah dan shalat, karena shalat atau ibadah Jumat itu terdiri dari khotbah dan shalat dua rakaat. Para ulama sepakat, khotbah merupakan salah satu syarat sah shalat Jum'at.
Namun demikian, musafir sebenarnya tidak wajib shalat Jumat. Ibnu Umar r.a. berkata "Tidak ada shalat Jum'at bagi Musafir". Menurut Ibnul Mundzir, tidak ada riwayat yang menyebutkan Nabi Saw shalat Jumat ketika dalam perjalanan.
Salah satu syarat wajibnya shalat Jumat adalah bertempat tinggal tetap atau berdomisili tetap, dan tidak sedang dalam bepergian (bersafar), bukan pula berkemah, nomaden, dsb. Wallahu a’lam.*
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment