Saya merasa nggak nyaman kalau sentuhan kaki/kelingking dgn orang sebelah saya, saya jadi nggak konsentrasi, orang itu terus mencari kaki dan menunduk utk mencari kelingking saya tapi pundak malah tidak berdekatan. Kadang saya pingin ngomong bahwa saya jadi tidak bisa konsentrasi, setelah sholat, tapi say nggak enak. Kadang saya pingin nginjak kakinya supaya konsentrasi nggak mencari kaki dan saya terganggu.
Bolehkah saya batalkan sholat untuk pindah tempat? Seharusnya kalau saya sudah menggeser kaki dia merasa bahwa saya bukan penganut kaki harus bersentuhan.
Saya kadang juga terganggu dengan keringat yang menusuk. Hal2 seperti ini sering merusak konsentrasi. Saya merasa sholat saya sdh jelek ditambah perasaan tidak nyaman. Sepertinya sholat di rumah malah lebih baik. Bernarkah saya ini. Sudikah menjawab ini ke email saya. Saya benar2 ingin minta bantuan persoalan saya ini. Wass. Zanni.
JAWAB: Rapat dan rapi dalam shaf shalat jamaah memang harus, bagian dari kesempurnaan shalat jamaah, tapi tidak menjadi syarat sah dan rukun shalat. Jika sampai mengganggu konsentrasi atau kekhusyuan, utamakan khusyu’, karena longgarnya shaf tidak menyebabkan batalnya shalat.
Syarat sah shalat: 1. Niat, 2. Muslim, 3. Berakal, 4. Tamyiz (dewasa, dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 5. Menghilangkan hadats, 6. Menghilangkan najis, 7. Menutup aurat, 8. Masuknya waktu, dan 9. Menghadap kiblat. Rukun shalat: 1. Berdiri bagi yang mampu, 2. Takbiiratul-Ihraam, 3. Membaca Al-Fatihah, 4. Ruku', 5. I'tidal setelah ruku', 6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh, 7. Bangkit darinya, 8. Duduk di antara dua sujud, 9. Thuma'ninah (Tenang) dalam semua amalan, 10. Tertib/berurutan gerakannya, 11. Tasyahhud Akhir, 12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir, 13. Shalawat untuk Nabi Saw, 14. Salam dua kali.
Namun demikian, upayakan seoptimal mungkin untuk rapat dan rapi. Buatlah ia ”enjoy aja...”. Lurus dan rapat sebagaimana dicontohkan para sahabat adalah dengan saling menempelkan pundak dengan pundak temannya, lututnya dengan lutut temannya, dan mata kaki dengan mata kaki temannya.
"Luruskan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya pelurusan shaf-shaf itu sebagian dari kesempurnaan shalat" (HR. Bukhori & Muslim). Berkata Nu'man Bin Basyir: "Maka aku melihat seseorang menempelkan pundaknya dgn pundak temannya, lututnya dgn lutut temannya, dan mata kaki dengan mata kaki temannya” (HR. Abu Dawud).
Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini: wajib dan sunah saja. Imam Bukhari, Imam Ibnu Hajar, dan Imam Ibnu Taimiyah, mengatakan merapatkan shaf itu wajib. Ulama lain --seperti Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Imam Malik-- mengatakan merapatkan shaf hukumnya sunah. Imam An-Nawawi mengklaim para ulama telah ijma’ atas kesunahannya: “Ulama telah ijma’ (aklamasi) atas sunahnya meluruskan shaf dan merapatkan shaf” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim).
“Aqimush shaf (tegakkan barisan) karena tegaknya shaf merupakan bagian pembagusnya shalat” (HR. Bukhari & Muslim). “Hadits ini adalah dalil bahwa meluruskan shaf tidak wajib. Dia adalah sunah yang disukai,” demikian dikatakan Al-Qadhi ‘Iyadh (Ikmal Al Mu’allim Syarh Shahih Muslim). Wallahu a’lam.*
Tuesday, July 6, 2010
Sentuhan Jari Kaki, Jadi Tidak Khusyu’
Labels:
Jamaah,
Konsultasi Islam,
Rapat,
Sentuh Jari Kaki,
Shaf
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
+ comments + 1 comment
Assalamualaikum Wr.Wb.
Terimakasih agung atas Komentarnya di Sentuhan Jari Kaki, Jadi Tidak Khusyu’Saya juga merasakan seperti itu juga bila sholat berjamaah harus bersentuhan jari kelingking merasa geli dan tidak dapat berkonsentrasi sholat. mungkin ada penjelasan lain yang lebih pasti atas penjelasannya. terima kasih.
Wassalamualikum Wr.Wb
Post a Comment