Apakah boleh bernyanyi dalam masjid? Ada ustadz yang suka melantunkan nasyid saat ceramah di masjid. Trims.
JAWAB: Boleh, asalkan lagu atau nasyid itu berisi dakwah, nasihat, pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi, dan semacamnya.
Kami belum menemukan dalil yang melarang bernyanyi atau membaca syair dalam masjid. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid.
Dari Sa'id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu.’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ahmad).
Meogomentari hadits tersebut, Syaikh Isma’il az-Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran tata krama, dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid.
Namun demikian, saran kami, sebaiknya hindari bernyanyi dalam masjid karena kesannya kurang etis. Wallahu a’lam.
Thursday, October 28, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
+ comments + 2 comments
saya bukan mau tanya apaka ada dalil/hadist tentang sunnah rasul dlm hubungan suami istri yang dilakukan pada malam jum'at,
Terimakasih nursalim atas Komentarnya di Hukum Lagu di Masjidsebaiknya hati-hati memberi jawaban dan juga membawakan hadis. kita ketahui, hadis diluar bukhari dan muslim TDK SEMUANYA SAHIH.
Terimakasih abu aqilah atas Komentarnya di Hukum Lagu di Masjidhadis yg disebutkan diatas sebenarnya bertentangan dgn hadis2 lain yg melarang bernyanyi di masjid yg derajatnya hasan. kebiasaan beribadah dgn bernyanyi itu adalah kebiasaan org Nasrani dan Yahudi sedangkan kita mengetahui dr hadis masyhur bhw kita dilarang mengikuti nashara dan yahuud, dan akan termasuk gol mereka kalau mengikuti mereka.
kita tahu Islam tdk mengenal ibadah dgn bernyanyi, dlsb. telaahlah pendapat imam yg 4. Bahkan imam syafi'i keluar dr baghdad krn kebiasaan org sufi yg suka bernyanyi utk beribadah.
http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/05/hukum-bernyanyi-atau-berqasidah-di.html
Post a Comment