Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Tuesday, June 1, 2010

Badan Bertato, Sah Shalatnya?

Pa.ustad mau tanya kalau badan penuh tato kalu sholat sah atau tidak?  085320238XXX

JAWAB: Bertato hukumnya haram, berdasarkan beberapa hadits shahih, a.l. HR. Bukhari dan Muslim:  "Allah melaknat wanita-wanita yang menato dan meminta untuk ditato ".

Shalat orang yang bertato, insya Allah tetap sah, apabila tato yang ditubuhnya tidak menghalangi sampainya air ke kulitnya pada saat ia bersuci (wudhu atau mandi). Tato pun bukan pembatal shalat.

Jika dalam tato itu tidak ada lapisan yang menghalangi kulit dari terkena basah air, maka tidak terjadi proses pelapisan atau penutupan kulit dari terkena air wudhu dan wudhu pun sah. Tapi bila tato tersebut bisa menghalangi sampainya air ke kulit tubuhnya saat bersuci, maka akan menyebabkan bersucinya (wudhu atau mandinya) tidak sah --karenanya shalatnya pun menjadi tidak sah karena bersuci adalah salah satu syarat sahnya shalat.

Jadi, yang bertato, segeralah tobat dan berupaya menghilangkan tatonya. Tapi kalau mustahil, maka bersabarlah. Semoga Allah SWT menerima tobat Anda. Amin...! Wallahu a’lam.*
Share this article now on :

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))