Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Saturday, July 7, 2012

Majikan Melarang Shalat, Harus Bagaimana?

Berikut ini "kompilasi" atau "rekap" diskusi luar biasa teman-teman tentang BMI Hong Kong yang dilarang shalat oleh majikannya, sebagaimana update status kedua akun FB DDHK (personal dan grup). Pendapat dan saran teman-teman luarrrr biasa! Jazakumullah khairon. Semoga yang "punya masalah" segera dapat mengatasinya dengan dukungan, doa, dan pertimbangan dari komentar teman-teman.
APA PENDAPAT & SARAN TEMAN-TEMAN?

Seorang BMI HK minta saran: "Saya sedang bingung dan sedih. Sudah satu bulan di majikan baru ga' bisa sholat, bisanya hanya wudhu dan niat. Bagaimana sobat, berilah saran temanmu ini... Cari majikan lagi atau pulang? Karena ada ustadz yang menyarankan say pulang n usaha di rumah biar tenang dan berkah. Gimana nich? Mohon sarannya..."

KOMENTAR

Sasha Udinese: Memang g stiap BMI bruntung bs mdptkan mjikan yg bs memberi ksmptan bt shlt 5 wkt... Saran q ,, low tbungan dah ckup,,pulang Indo aj mb,,buka usaha di Indo aj..

Merpati Putih: kalau memang sudah cukup m0dal untuk bikin usaha. .plg jg gk papa mbk tp lox blm pny modal lbh baik bertahan dulu untuk sementara

Ismi Izzatul Jannah: Berdo'a dan minta pentunjuk pada Allah, mana yg terbaik buat dirinya, bukan kah ujian dari Allah, agar dia mengingat Allah.... Hanya Allah yg bisa memberikan jawaban yg pasti. Pasti Allah akan memberikan jalan yg terbaik....

Siti Andriani: mnta petunjuk kpada Allah SWT dg shalat istikharah^_^

Shanna Azahra: Klau dah ada modal,mending plang,wlau sdkit.tp xlau blum,ikhtiar nyri mjikan lain,yg membolehkan sholat,

Nurhayati Kurniawan: ada bnrx jg kata ustad tp qt jg bth modal bt usaha...ada baikx dijalani dl (TUHAN tdk buta) ya itung nabung bt modal...tp kembali ke anda lg..

Wina Mencari Ridho Illahi: coba minta izin majikan untuk sholat....atau kita pandai2 cari selang waktu untuk sholat...saya dulu juga takut tp lama kelamaan sampai majikan tahu alhamdulilah majikan saya memahami.dan mengizinkan saya sholat.

Indah Wahyuni: bl sudah memiliki modal &mantap plg lbh baik pulang krn menjalankan rukun islam yg ke-2 lbh utama dr pd uang,harta bs dicari tp ketenangan batin blm tentu org bs mencari.

Wulan Criwiz: jujur ea ddhk,q dah krja disini dah 3th lbih,q gx bisa shalat,tpi kalau puasa,alhamdulillah bisa,dalam hati kcilq,q pngen pulang,insya allah thn dpan q pulng n gx kmbli lgi.kalau saran q untk mbknya,mending pulang,rezeky sudah ada yg ngatur,tnggal brusa.insya allah bisa

Ery Suyono: Keberkahan yg dicari

йэпб ємдђ : pada dasarnya smua majikan pasti melarang.. tp dirikanlah shalat bgaimnapun cranya.. pasti ada wktu saat mjikan tdk ada... atwpun jdi jama'jg bisa... klo qta sudah tahu jadwal kegiatan drumah... seiring kmbat laun.. mjikn akn mlihat tingkah... laku qta.. ingsya allah.. mnurut sya mjikan tak ad mslh dngan sholat..... tp klopun tak ad jalan lain mending pulang aza ya.. rezeki tidak hanya d hkg... ingsya alkah klo mau lbih hkusyuk dlm ibdah.. dirumah lbih baik.....

Marini Terima TaqdirNya : Insyaalloh, Q pernah dgr karna keadaan terdesak hanya dgn niat ikhlas,sdh sah smbhyangnya.... (Sembyg jika tdk mampu dgn brdiri maka dgn duduk,berbaring,jika berbaring tdk mampu maka jalan terahir adlh dgn hati)... Alloh maha tau hamba2nya,,  coment brlanjut, Bentar(q tanya dlu ke ahlinya)

Putri Dwi Rahayu: cari majikan lagi yg muslim di agent muslimah...ato pulang keindo hidup apa adanya asal barokah.dan bahagia.tapi emang sulit hidup di indonesia apa lagi kl gak punya pendidikan tinggi dan keahlian banyak orang yg hanya menyesatkan. 

Ani Aina Mardiyyah: Jujur ma mjkan,klu ngk bleh ngati mjkan aja tau plang kpung..

Bungei Dewi Rejang: klo dah pny prsiapan atau modal,lbh baik plg sj..tp jk msh harus kerja d sini,saran sy tunjukkan mutu kerja kita sebaik mgkn,lalu cb bicarakn baik2 dgn majikan ttg pentgnya solat bg kita.biasanya majikan jika dah suka,pasti setuju...nmn jk tetap gak setuju,cari aja majikan lain,hal yg sgt penting saat interview mjkn,carilah mjkn yg mngijinkan kita solat.

Setetes Embun Hidayah : kira2 sdh tercukupi tabunganya maka lbh baik pulang saja ...... tp bila msh merasa blm ckp ....terskan ikhtiar ukhty d situ(majikan) saran @ bila ingin mncr mjkn baru alangkh baiknya cr dr teman2 ukhty yg kira2 tahu bgmn keadaan sang mjkn... bila perlu ukhty melihat keadaanya lgsung kd ukhty bs memilah2 kira2 cocok tidak  selepas dr itu CUKUP ALLAH SBG PENOLONG ,kembalika pd DIA minta petunjuk NYA ....dan terakhir mintalah fatwa pd hatimu ....bertanyalh pd hatimu krn semua kembali pada keputusanmu. cayao pokoknya ......!

Huzna Nana: Iya benar atas sy, kalau memang dah terdesak, sembahyang pertama adalah yakin, kedua memakai pakaian seadanya yg penting bersih dan yakinkan suci, lalu bersholatlah, sholat tdk harus menghabiskan wkt yg lama kok, pasti ada wkt dan kesempatan jika hanya 5 menit.

Bungei Dewi Rejang: satu lg,menangislah kpd Allah,agar d beri kemudahan bg kita tuk sll bs mnemuinya 5 wkt...Insya Allah d beri kemudahan...yakinlah Allah lah pnguasa alam ini,trmasuk hati majikan kita....berdo'alah dgn sungguh2 n penuh pgharapan...

Huzna Nana: Sholat dg pakaian seadanya dg posisi apapun, berdiri, duduk dsb, gunakan isyarat saat rukuk, sujud dsb dg hanya memakai isyarat telunjukpun boleh, yg penting niat dihati yak

Huzna Nana: Islam tdk pernah membebani atau memberatkan kok, islam itu flexible, kalo memang gak mampu, lakukan yg anda mampu. Smoga membantu :-D

Lexa Likha Mahabbah : Sbenarnya stiap masalah pasti ada jalan keluarnya,smua tergantung pda niat dan hatinya,krn jujur sja,sya pun bru dpt meyakinkan mjikan stelah sya dpt krja 1 tahun.wlopun slama i2 sya cma dpt mencuri wkt utk sholat.kdang sholat d jamak stela...h jam 12 malam.air pun harus mencuri d wastafel dapur.slama 3,5 tahun sya sholat seperti org skt yai2 dgn berbaring.bahkan dmi menunggu majikan tdr maka sya harus bgun stiap jam 3 pg.jd smua itu tergantung pada niat.niatpun tdk ckup klo tanpa usaha.jd kan niat,usaha dan do'a.Insya Alloh bisa.maaf bkn bermaksud sok tau.tp cma berbg pengalaman

Niah Baca: jamak qosor jg jd pilihan yg baik krn ini jln kringanan yg tlh diperintahkn-NYA dan mlakukn yg mjd rukun solat sj dulu biar cpt tapi ttp ht khusu dn ikhlas utk Allah,di dlm kmr mandipun bs dilakukn asal bersih dr najis. Ini hy ujian keimanan mk ttplh bersemangat mjlninya krn kan terasa manis bila qt tlh melewati ujian ini kayao_o

Anna Nirwana: HIDUP ADALAH PILIHAN. YG TAHU PASTI ALASAN KE HKG ADLH YG BERSANGKUTAN. SERINGKALI SY DGAR DRAR/BACA, BHWA ISLAM TDK MEMBERATKAN HAMBANYA YG SDG DLAM ANIAYA, JUSTRU UMAT ISLAM SENDIRI YG SERING MEMBERATKAN DIRINYA SENDIRI DG PERATURAN INI DAN ITU. PADA AKHIRNYA MALAH TDK MELAKUKAN APA2 KARENA KEBANYAKAN MIKIR DAN MENGANALISA.

Solusi:

1. BILA TDK DIIJINKAN SHOLAT SETELAH MINTA IJIN, LAKUKAN DG SEMBUNYI2, BILA ITUPUN TDK BISA,SHOLATLAH DALAM HATI SEBELUM DISHOLATI. DALAM HAL INI, KITA HARUS PANDAI MENGAMBIL SIMPATI MAJIKAN DAN BERJUANG GIGIH DG MENUNJUKKAN KEBAJIKAN.

2. PINDAH MAJIKAN DAN DIAWAL/INTERVIEW, KATAKAN TNTG PERMINTAAN SHOLAT KPD MAJIKAN.

3. PULANG KE TANAH AIR.

Sy pribadi diijini sholat stlh 6 tahun kerja. Sholat sy lakukan secra sembunyi2 dn tetp gigih berikhtiar dpt ijin sholat. Skrg bebas sholat,ngaji dn puasa. Yg namanya ibadah bukan cuma sholat,Kita bekerja ke HK it juga IBADAH.

Sholat bukan hy i'tidal, rukuk,sujud, salam dll, tetapi kita mengaplikasikan apa yg kita ucapkan dg sikap keseharian.

~salam~

Naisya Nukthatul Wildan: Udah sering dibahas dlm pengajian-pengajian.

Kaulah Nafasku: saya sendiri jg dlm keadaan seperti itu,,, walau ruang gerak kita sempit, tdk ada alasan kita utk tdk beribadah kepadaNya, yakin dan berpegang teguhlah pd keyakinan kt. Jangan putus asa!! Ingat kt berada disini jg keputusan kt sendiri dimana sblmnya kt mengetahui pekerjaan kt ini apa.. Tdkkah kt sadari sebenarnya pekerjaan ini jg suatu amanah atas keputusan kt.. Jd jgn jdkan suatu alasan kt tdk bisa beribadah kpdNYA.. Jangan pernah menyerah, Allâh fii kulli syai-in , kerjakan semua yg ada dg LILLAH dan BILLAH, smoga Allâh mempermudahkan sgl urusan kt slm disini aamiin

Bungei Dewi Rejang: saudari2ku semua,,,muliakanlah Allah di atas segalanya,agar org lain mmuliakanNYA jg,jgn mau d tukar dgn uang,pujian dn kata2 manis..atau bahkan ancaman...apapun alasan kita,solat adlh wajib..jika kita tinggalkan berdosa.......Ingatlah untk bs sll brjumpa dgn kekasih kadangkala kita mmg hrs brkorban...Ayoo terus brjuang lah teman2,terutama yg blum bs sholat...Semangat..!!

Aris Tina: saran ustadz bagus , bila orgny msh ingin kerja n gk mo plg , dgn cara apapun pasti bs sholat dlm 5 menit yg pnting niat ,, krna keadaan allah pun maha tau ,, ,ganti majikn pun gkpp asalkn siap tggung potong gaji .. ( resiko

Shifa Winata: hdp ni mmg ssh" gmpg jk dirmh sdh ada.

Senyum Bunda Qu: udah cb mnta ijin majikan?

Shane Misgie Fillan: kalo memang udah punya cukup uang untk m0dal usaha,ya pulang lho.buat usaha dirumah.buka warung sembako atw buka rest0ran atw usaha lain nya

Dini Malang: Ya allah ..bukalah hati mjkan dia.mknya sblum cri mjkan ..blg dlu ama agen ..biar kta di ijinkan shalt

Shifa Winata: yg dikrjkn mndgn plg coz kt bs lbh optimal beribadah,

Shane Misgie Fillan: tp kalo memang blm punya uang,coba bicara baik" dgn majikan. Dlu waktu sign k0ntrak apa gak ada tanya tntang ibadah kita? Mestinya waktu interview kita pun bertanya hal ibadah,dr shalat puasa dll. Terutama ada anjing atw tidak.

Laylachan Luph Egon: kalo mmg uda mrasa ckup,,,,,,,, ea pulang,apalg yg d cr jk mmg modal uda ada,rezeki akan lbh berkah bl d sertai dgn ibadah

Etty Retno Kurniawati: kalau sya..kalau dah cukup modal pulang saja,tp mengenai sholat klau ad niat pasti ad jln,semisal orang skit yg tak mampu bergerak bisa sholat menggunakan gerakan mata,bila kita niat dan ikhlas kita bsa lakukan,islam it mudah hanya kita sebgai hamba Allah yg mempersulit untk alasan untk bermalas2an.. Allah maha Tahu aq yg ada dihati kita,dan Allah maha Tahu kesulitan kita...maaf lancang..semua kita kembalikan pd Allah..SWT..SEKALI LAGI MOHON MAAF

Asrigirl Solo: Bicara terus trg dgn majikn..tnya apakh di ijinkn sholat/tdk..kasih penjelasn kpd mjkn..klu mjkan ttp ngotot ga mgijinkn ya lbh baik pindh mjikn.menrutku plg jg lbh baik,tapi mbknya dah siap apa blm?klu blm siap mendingn krja dulu,cpa thu nti di majikn bru di ijinkn untk shlt..pas interview mbknya hrus tnya pda clon mjkan nti di ijinkn shlt apa ga..drpda nti dah plg Ina pengin blik HK lgi..

Serodja Bunga Seroedja: kalau mantap pulang yg pulang, kalau mw tetap d negri beton, y kudu siap dg bnykx ujian Allah, jd cr majikan lg yg membolehkn shlt, atw paling tdk bs curi wkt bwt shlt, smangatttt!!

A'el Prigi Love: Saya setuju dgn saran ustadz, beliau memberi saran seperti itu,tentu dgn pemikiran yg matang.amin.

Ummu Azzah Hidayat: Assalamu'alaikum wr wb, Pikirkan sebelum pulang ke Indonesia ngmg memang gampang tapi susah kalau blm punya modal/uang, memang saran pulang indo kata ustad itu baik.tapi tanpa ngmg dan nasehat aja Moyung ah, Usahakan bilang baik2 sama bos kt, beri wkt 5 menit aja buat Shalat zhuhur,Asar,kalau mangrib sama isya kadang2 Di khodo,subuh kan bgun jam 4 lwt majikan blm pada bgung,memang tidak bleh khodo2,tapi harus bgai manakan wktnya bersamaan masak,jadi usahan blg pada majikan kita,kalau tidak bleh juga,do'a n trus berdo'a mg majikan kt di buka pintu hatinya mengizinkan kt shalat, aq pun dulu wkt di S.pore gak bleh shalat tapi trus n trus berdo'a pd Allah dgn shalat Tahajud,Alhamdulilah wlu shalat dgn khodo2 bs shalat,tapi di HK ini bs shalat tepat wkt,majikan juga tahu tapi tidak ada masalah,Mukzijat itu datangnya tiba2 tapi jgn pernah berhenti berdo'a pada Allah SWT, Usahakan tiap detak jantung kt alunkan Shalawat Nabi buat Baginda Nabi Muhammad SAW,setiap wkt,Insya Allah Rizki dan Rahmat selalu tercurahkan bt hambanya,wlu kt hdp di lingkungan Non Muslim.

Allahu'alam, Afwan DDHK,cment ku byk,^_^,

Narpen Banyumas: Udah terlanjur datang ,dan masih baru kan masih bnyk utang/potongan dr agen, klo pulang malah nanti kan jg kena denda,karna di pt kan udah ada perjanjian.. Klo bs sementara di pertahankan,tp klo di interminit ya bagus kt bs cr majikan lg, kita ke hk kan biayanya ngutang yg hukumnya wajib di bayar

Ezhaa Fudjy: dipertahankn itu suatu ujian bagaimna anda meyakinkan majikan hanya doa yg baek supaya dibukakan pintu hati majikan/ada kesulitan pasti ada jalan bertahan 2 thn INGAT tujuan awal ke hk apapun resiko hrus bisa mengatasi!semoga majikanmu SADAR akan ibadahmu memberikan ijin salam sukses saudaraku..

Agus Nizami: Sholat saja. Kalau majikan marah, biarkan. Terserah majikan mau terima atau PHK. Lebih baik taat kepada Allah daripada maksiat kepada Allah.

Siti Rahmah: Assalamualaikum wr.wb.kebenaran hy dsisi alloh adapun sy dlm jihad bil hal slm ini mjalank shlt ghaib tlbh dl setiap saat wkt shlt tiba .n saat senggang sy myempurnakanya.sy sll jaga wudlu.bgt adanya.

Fajar Rifa'i: pertama,coba usahakan tetap mencuri2 waktu utk melakukan sholat,baik itu dg cara dijama' atau dg cara diqashar (diringkas), karna kondisi spt tsb bs jadi dhorurat (dg catatan anda hrus melakukan upaya berikut/ sbg bentuk ikhtiar kuat anda)...
yaitu (kedua), mencoba utk komunikasi thp majikan nya, utk diberi waktu ,melakukan sholat,
sbg motivasi/contoh adlah peristiwa nabi Musa yg diperintahkan Allah utk tetap berdakwah kpd Fir'aun pdhal pd waktu itu nabi Musa adlah DPO (Daftar Pencarian Orang) yg harus dibunuh, tapi Allah msh tetap mmerintahkan dakwa/berkomunikasi kpd Fir'aun.ketiga, jika hal ini mjdi kan nya utk tidak tenang, maka sdh seharusnya ia meninggalkan pekerjaan tsb, atau dengan mengkomunikasikan thp agen yg mengirim nya.. insya Allah melalui Agen di HK mereka bs menjembatani kesulitan dia...

atau kalao berkenan anda bs menghubngi Group / teman2/ yg lain utk mencoba share thp mereka..
pastikan Ia tetap komunikasi dengan teman karib nya, dengan harapan petunjuk / taushiyah dan bantuan dr Allah melalui teman2 disekitar nya.



Jika memang dirasa kondisi tersebut menjadikan nya serba sulit, maka saran saya pastikan dirinya selalu dalam kondisi apapun badan suci, baik itu hadas kecil dg berwudhu, atau dg mandi besar jika hal itu menjadikan diri tidak bersuci..
sehi...ngga dalam kondisi suci dan dg kondisi waktu sesempit apapun kita bs melakukan sholat mski hanya sebentar,.
dan saya pikir waktu yg tepat utk mencuri waktu adlah sebelum tidur, di kamar mandi (pastikan najisnya tidak ada), atau disaat kerja (dg konsentrasi penuh/khusu'),
saya yakin insyAllah dg usaha yg begitu Allah akan memberikan jalan yg lebih lebar...dan Allah akan memaklumi kondisi tersebut.
mohon maaf jika saran saya kurang berkenan, namun yg saya pahami saat ini bahwa SHOLAT ADALAH PENTING dan WAJIB bg setiap Insan.. karena yg terpenting adalah sebesar apakah kemauan dia/ ikhtiar/ mencoba komunikasi thp pihak2 yg berkompeten..
Allahu a'lam...


Susie Utomo: pasti usahanya belum maksimal. Dilarang sekali, nganggapnya sudah final. Padahal bisa dinegosiasi. Mungkin kendalanya karena nggak bisa komunikasinya. Anyway, ini jadi pe er saya juga, sih. dengan senang hati saya mau membantu jadi mediator, kalau diperlukan....


Syifa Aulia: Menurut saya ini harus di bikinkan dokumen lewat PT ato agen" dan Kjri sebagai muslim di wajibkan sholat 5 waktu tertulis bahwa para majikan harus mengijinkan sholat 5 waktu...jika bisa harus di tambahkan di surat kontrak... Saya rasa inilah jalan yg terbaik.........insyallah berhasil....amiin..... PT ,AGEN, KJRI, IMIGRASI..HARUS KERJA SAMA........SAYA MOHON INI DI SAMPAIKAN KE KJRI....di tambahkan di surat kontrak yg muslim harus mendapatkan ijin sholat dari majikan... Sekian dari saya trimakasih.....  (Mel/ddhongkong.org).*

Read More »
5:00 PM | 0 comments

Thursday, March 15, 2012

Orang Yang Shalat Lebih Tenang Menghadapi Kesulitan.

"Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat; sesungguhnya Allah swt. bersama orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 154).

Shalat menghubungkan manusia dengan kekuatan tanpa batas yang akan membuat seluruh kesulitan dan masalah menjadi mudah.

Shalat adalah pertemuan dengan Allah Swt dan permohonan perlindungan di bawah naungan kekuasaan-Nya. Shalat menggairahkan iman manusia dan memahamkan pada dirinya bahwa dia sedang menyandarkan diri pada kekuatan tanpa batas.

Dengan demikian shalat menghubungkan manusia dengan kekuatan tanpa batas, dan oleh karena itu, orang yang berlindung dalam shalat, merasa lebih kuat dan tenang dalam menghadapi berbagai peristiwa. (IRIB). Wallahu a'lam.

Read More »
1:15 AM | 0 comments

Monday, November 28, 2011

Shalat Sunah Fajar = Qobliyah Subuh?

Ass.wr.wb. Saya mau menanyakan perihal sholat fajar, apakah sholat fajar itu adalah sama dengan sholat qobliyah subuh ? mohon penjelasannya. Tks wassalam. Sigid. 085624620XXX

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Ya, shalat fajar = shalat Subuh. Hanya beda istilah. Qabliyah artinya sebelum. Qabliyah subuh artinya shalat sunah yang dilakukan sebelum shalat Subuh. Karena shalat ini dilakukan pada waktu fajar, yaitu setelah adzan Subuh dan sebelum iqamat shalat Subuh, maka dinamakan Shalat Sunah Fajar.

Jadi, shalat fajar itu adalah shalat sunnah qobliyah Shubuh. “Rasulullah tidak pernah demikian ulet melaksanakan sunnah sebagaimana keuletan beliau melaksanakan dua raka’at sebelum Shubuh” (HR Bukhari dan Muslim).

“Rasulullah biasanya apabila muadzin sudah berhenti beradzan, beliau mulai melakukan dua rakaat ringkas sebelum shalat wajib (shalat Subuh)”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Siti Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah Saw shalat sunnah dua rakaat sebelum Subuh dan melaksanakannya dalam waktu cepat. Karena demikian cepatnya, sehingga saya ragu-ragu apakah dalam dua rakaat itu, beliau membaca surat al-Fatihah atau tidak” (HR. Ahmad). Wallahu a’lam.*

Read More »
5:36 AM | 0 comments

Bolehkah Shalat di Atas Kasur?

Assalamu’alaikum. Pak ustadz, saya mau Tanya, apakah sah atau tidak sholat di atas kasur, mohon penjelasannya. Nuhun ustadz... (YANA). 081320937XXX

JAWAB: Wa’alaikum salam. Boleh/sah, selama kasur tersebut bersih/suci dari najis.

Al-Khathab dalam Mawahibul Jalil menyatakan, dinyatakan dalam kitab At-Taudhih, tentang shalat di atas kasur, tidak ada perselisihan pendapat tentang bolehnya.Imam An-Nawawi mengatakan, shalat juga sah dilakukan di atas tandum atau kasur dan semacamnya… karena hukumnya sama dengan shalat di atas perahu” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab).

Syekh Shalih Al-Fauzan pernah ditanya juga tentang shalat di atas kasur atau semacamnya, karena dia ragu dengan kesucian laintai, padahal tidak sedang sakit. Beliau menjawab, “Dibolehkan bagi seseorang untuk shalat di tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, jika tempat itu suci dan dia bisa shalat dengan tenang, tidak goyang-goyang, atau tidak menyebabkan shalatnya terganggu atau tidak sempurna.” (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan). Wallahu a’lam.*

Read More »
5:25 AM | 0 comments

Friday, November 25, 2011

Sholat Khusyu’ dan Wudhu Lahir-Batin

SEORANG salafusshalih (orang salih zaman dulu), Isam Bin Yusuf, dikenal sangat wara’ (hati-hati) dan khusyu’ dalam sholatnya. Namun, dia selalu khawatir kalau-kalau ibadahnya kurang khusyu’ dan selalu bertanya kepada orang yang dianggapnya lebih baik dalam beribadah.

Suatu hari, Isam menghadiri majelis seorang ‘abid bernama Hatim Al-Assam dan bertanya, "Wahai Aba Abdurrahman, bagaimanakah caranya Anda sholat?". Hatim berkata, "Jika masuk waktu sholat, aku berwudhu zhahir (lahir) dan batin."

Isam bertanya, "Bagaimana wudhu zhahir dan batin itu?"

Hatim berkata, "Wudhu zahir sebagaimana biasa yaitu membasuh semua anggota wudhu dengan air". Sementara wudhu batin ialah membasuh anggota dengan tujuh perkara: bertaubat, menyesali dosa yang telah dilakukan, tidak tergila-gilakan dunia, tidak mencari/mengharap pujian orang (riya'), tinggalkan sifat berbangga, tinggalkan sifat khianat dan menipu, dan meninggalkan sifat dengki."

Hatim menambahkan, "Lalu aku pergi ke masjid, aku kemaskan semua anggotaku dan menghadap kiblat. Aku berdiri dengan penuh kewaspadaan dan aku rasakan aku sedang berhadapan dengan Allah, surga di sebelah kananku, neraka di sebelah kiriku, malaikat maut berada di belakangku, dan aku bayangkan pula aku seolah-olah berdiri di atas titian 'Sirathal Mustaqim' dan menganggap bahwa sholatku kali ini adalah sholat terakhir bagiku, lalu aku berniat dan bertakbir dengan baik."

"Setiap bacaan dan doa dalam solat, kupahami maknanya, kemudian aku ruku’ dan sujud dengan tawadhu, aku bertasyahud dengan penuh pengharapan dan aku memberi salam dengan ikhlas. Begitulah aku bersholat selama 30 tahun."

Mendengar penjelasan itu, Isam menangis karena membayangkan ibadahnya yang kurang baik bila dibandingkan dengan Hatim.*

Read More »
10:48 AM | 0 comments

Monday, October 10, 2011

Shalat Fajar, Kapan Waktunya?

Kalau kita akan melaksanakan shalat fajar, sebaiknya dilakukan sebelum atau sesudah adzan subuh? makasih. 082116367XXX

JAWAB: Shalat sunah fajar dilakukan setelah adzan subuh. Shalat fajar itu adalah shalat sunnah qobliyah Shubuh.

"Rasulullah tidak pernah demikian ulet melaksanakan sunnah sebagaimana keuletan beliau melaksanakan dua raka'at sebelum Shubuh" (HR Bukhari dan Muslim).

“Rasulullah biasanya apabila muadzin sudah berhenti beradzan, beliau mulai melakukan dua rakaat ringkas sebelum shalat wajib (shalat Subuh)”. [HR. Bukhari dan Muslim).

Siti Aisyah r.a. berkata, "Rasulullah Saw shalat sunnah dua rakaat sebelum Subuh dan melaksanakannya dalam waktu cepat. Karena demikian cepatnya, sehingga saya ragu-ragu apakah dalam dua rakaat itu, beliau membaca surat al-Fatihah atau tidak"(HR. Ahmad). Wallahu a’lam.*

Read More »
5:48 AM | 0 comments

Friday, September 23, 2011

Bacaan Makmum dalam Shalat Jamaah

Manakah cara  makmum yang BENAR: membaca Fatihah pada rakaat 1 & 2, diam, ikut bacaan imam di dalam hati, atau diucapkan pelan, atau baca pelan bareng imam ketika membaca surah? Trims. dr Zulkifli MH.. 02270956XXX

JAWAB: Dalam masalah bacaan makmum di belakang imam, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan, semua bacaan imam merupakan bacaan makmum juga, sehingga makmum tidak perlu membaca apa-apa. Ada juga yang mengharuskan makmum membaca Al-Fatihah saja, sedangkan bacaan ayat Al-Quran yang lain (setelah Fatihah) tidak tidak perlu dibaca, cukup dengan mendengarkan bacaan imam.

Madzhab Maliki dan Hambali: makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat yang sirr (suara imam tidak dikeraskan), yaitu shalat Dzuhur dan Ashar, sedangkan pada shalat jahriyah (bacaan imam dikeraskan --Maghrib, Isya, Shubuh, Jumat, Id), makmum tidak harus membacanya.  Namun, bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.

Dari Malik dari Abi Hurairah r.a., Rasulullah Saw selesai shalat yang beliau mengeraskan bacaannya. Lalu beliau bertanya, "Adakah di antara kamu yang ikut membaca juga tadi?". Seorang menjawab, "Ya, saya, ya Rasulullah". Beliau menjawab, "Aku berkata, mengapa aku harus melawan Al-Quran?" Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah Saw mengeraskan bacaan shalatnya (shalat jahriyah)." (HR. Tirmizi).

Madzhab Hanafi: makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah, berdasarkan hadits: "Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam.” (HR.  Ad-Daruquthuny dan Ibnu Abi Syaibah).

Madzhab Syafi’i: pada shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalat, sedangkan pada shalat jahriyah, makmum membaca Al-Fatihah saja, berdasarkan hadits: “Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim). “Dan apabila imam membaca al-Qur'an, maka diamlah.” (HR. Muslim).

Dari ‘Ubadah bin Shamit r.a., Rasulullah Saw shalat mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai beliau berkata, "Aku melihat kalian membaca di belakang imam". Kami menjawab,"Ya ". Beliau berkata, "Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja". (Ibnu Abdil berkata bahwa hadits itu riwayat Makhul dan lainnya dengan isnad yang tersambung shahih).

Pilihan kami, pada shalat berjama'ah ketika imam membaca Al-Fatihah secara sirr (pelan) –Dzuhur, 'Ashr, 1 raka'at terakhir Mahgrib dan 2 raka'at terakhir Isya, maka para makmum hendaknya membaca surat Al-Fatihah secara sirr.

Tentang baca surat selain Al-Fatihah, dalam shalat Dzuhur dan Ashar makmum boleh membaca surat atau tidak, karena hukumnya sunah. Dalam shalat Magrib, Isya, dan Subuh, setelah Al-Fatihah makmun mendengarkan saja bacaan imam dan mengikutinya dalam hati jika hafal. Wallahu a’lam.*

Read More »
3:46 AM | 0 comments

Ihwal Meluruskan dan Merapatkan Barisan Shalat Berjamaah

Bagaimana sebenarnya meluruskan shaf (barisan) dalam shalat berjamaah? Apakah shalatnya sah jika barisannya tidak rapat dan lurus?

JAWAB: Kelurusan dan kerapatan shaf dalam shalat jama’ah merupakan bagian dari kesempurnaan shalat berjamaah. Karena itu, seorang imam disunnahkan untuk ikut mengatur dan merapatkan barisan shalat jama’ahnya sebelum mulai shalat.

Meskipun shalatnya tetap sah jika shaf tidak lurus (karena merapatkan-meluruskan barisan tidak termasuk syarat sah shalat berjamaah), namun Rasulullah Saw sangat menekankan pentingnya merapatkan-meluruskan shaf sebagaimana dalam hadits-hadits berikut ini.

"Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka?" Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka?" Beliau menjawab: "Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan" (HR. Muslim, An-Nasa'i, dan Ibnu Khuzaimah).

Barangsiapa yang menutup kekosongan, Allah akan mengangkat derajatnya dengan hal tersebut dan akan dibangunkan sebuah istana di surga untuknya” (HR. Abu Dawud)

Buatlah shaf-shaf, karena sesungguhnya kalian berbaris sebagaimana barisannya para malaikat. Dan sejajarkan di antara bahu-bahu, isilah kekosongan, dan hendaklah kalian memberikan kesempatan orang lain untuk ikut masuk dalam shaf, dan janganlah kalian meninggalkan celah-celah untuk syaitan, barangsiapa yang menyambungkan shaf maka Allah akan menyambungkannya. Dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i).

Dahulu Rasullullah meluruskan shaf kami sampai seperti meluruskan anak panah hingga beliau memandang kami telah paham apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shaf kami telah rapi), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda: "Wahai para hamba Allah, sungguh kalian benar-benar meluruskan shaf atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian". (HR. Muslim).

"Tegakkan [luruskan dan rapatkan, pent-] shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Dan salah satu dari kami menempelkan bahunya pada bahu temannya dan kakinya pada kaki temannya." (HR. Bukhari).

Berdirilah secara bershaf-shaf niscaya Allah mengokohkan barisan-barisanmu (persatuan di kalangan umat Islam), atau jika tidak maka Allah akan menjadikan hati-hatimu saling berselisih. Lalu Rasulullah melanjutkan sabdanya: Aku melihat seorang lelaki di antara kami menempelkan bahunya ke bahu temannya dan mata kakinya ke mata kaki temannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Daruqutni).

Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah berdiri di tempatnya untuk shalat, tidaklah terus beliau bertakbir, sebelum beliau melihat ke kanan dan ke kiri menyuruh manusia menjajarkan bahu mereka seraya bersabda: janganlah kamu maju mundur (tidak lurus), yang menyebabkan maju mundurnya jiwa-jiwa kamu” (HR. Ahmad).

Dari hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjama’ah karena hal tersebut termasuk kesempurnaan shalat. "Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat." (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik). Wallahu a’lam.*

Read More »
3:10 AM | 0 comments

Monday, September 12, 2011

Ketentuan Shalat Jama’-Qoshor

Salam kang ustadz, Harus gimana dulu sih biar sholat bisa di-jama’/qhosor? Niatnya gimana? Nuhun, wasalam. 087821769XXX

JAWAB: Jama’ (menggabungkan Dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dan Isya’, dikerjakan dalam waktu salah satunya) dan Qoshor (meringkas Zhuhur, Ashar, dan Isya jadi dua rakaat; Maghrib tetap tiga rakaat).

Shalat Jama’ mensyaratkan: uzur seperti sakit dan hujan lebat, ada keperluan mendesak, dan musafir (menempuh perjalanan jauh, keluar kota, atau meninggalkan kampung halaman). Soal jarak tidak ada ketetapan dari Rasul, namun para ulama menyebutkan jarak lebih dari 15 Km, 25, Km, 81 km, 88 Km, dan antara 80-90 Km, juga tiga mil. Tinggal di luar kampung halaman untuk sementara, boleh Jama’.

Rasulullah Saw pernah mengakhirkan sholat waktu Perang Tabuk --shalat Zhuhur dan Ashar secara jama’, juga Maghrib dan Isya (HR. Imam Malik dan Tirmidzi). Rasulullah Saw mengerjakan sholat dua rakaat (qoshor) jika sudah berjalan sejauh tiga mil atau tiga farsakh.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan Baihqi). Tiga farskah = sekitar 25,92 Km.

“Rasulullah Saw pernah menjama’ antara Zhuhur dan Ashar jika berada dalam perjalanan, juga menjama’ Maghrib dan Isya.” (HR Bukhari). “Nabi Saw pernah menjama’ shalat Maghrib dan Isya suatu malam yang diguyur hujan lebat.” (HR. Bukhari). “Rasulullah Saw jika keluar menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh beliau shalat dua rakaat.” (HR Muslim).

Perjalanan 16 farsakh (81 km) menurut ulama madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali dibolehkan memilih antara mengerjakan shalat qoshor atau jama’. Rasulullah Saw pernah melakukan gabungan jama’ dan qashar sekaligus. Pendapat ini juga merupakan fatwa para ulama, termasuk Syaikh Abdul Aziz bin Baz.

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu…” (QS. An-Nisaa’:101).

’(Qashar itu) adalah sedekah dari Allah kepadamu, maka terimalah sedekah Allah tersebut.’” (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: “Allah menentukan shalat melalui lisan Nabimu Saw empat raka’at bila hadhar (mukim) dan dua raka’at bila safar.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, Abu Dawud dll).

Anas bin Malik r.a.: “Kami pergi bersama Rasulullah Saw dari kota Madinah ke kota Makkah, maka beliaupun shalat dua-dua (qashar) sampai kami kembali ke kota Madinah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Qashar hanya boleh dilakukan oleh Musafir --dekat ataupun jauh-- karena tidak ada dalil yang membatasi jarak tertentu. Sebagian ulama memberikan batasan dengan safar yang lebih dari 80 Km. Sekitar 80 atau 90 Km --pendapat para imam dan ulama yang layak berijtihad. (Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin).

Seorang musafir diperbolehkan mengqashar shalatnya apabila telah meninggalkan kampung halamannya sampai dia pulang kembali ke rumahnya. (Al Wajiz, Abdul ‘Adhim Al-Khalafi).

Rasulullah Saw pernah menjama’ara Dhuhur dengan Ashar dan antara Maghrib dengan Isya’ di Madinah tanpa sebab takut dan safar (dalam riwayat lain: tanpa sebab takut dan hujan). Ketika ditanya hal itu kepada Ibnu Abbas, ia menjawab: ”Rasulullah Saw tidak ingin memberatkan umatnya.” (HR.Muslim).

Tentang niatnya, niat itu ada dalam hati (‘amaliah qolbiah), sehingga tidak harus dilafalkan. Wallahu a’lam. (Tim Asatidz Pusdai)*

Read More »
8:04 AM | 0 comments

Wednesday, August 10, 2011

Gerakan Shalat Lenturkan Syaraf Tubuh

Kalau saja pesan shalat bisa kita terapkan dalam pekerjaan dan aktivitas sehari-hari, tentu hasil kinerjanya akan optimal dan berkualitas.  Dampak positif lain dari shalat juga mendatangkan kesehatan.

Jika kita perhatikan dan rasakan dalam gerakan-gerakan shalat, dari mulai takbir mengangkat kedua tangan, ruku, sujud, duduk, dan gerakan lainnya,  jaringan syaraf tubuh akan tetap lentur dan  rileks.

Dari banyak penelitian, sujud misalnya, mampu membebaskan otak syaraf dari kegelisahan, rasa resah dan tekanan kejiwaan. Kepasrahan yang dilakukan orang yang sujud membuat otak dan syaraf menjadi tenang dan terasa kosong. Seorang yang salat telah berbagi keresahan dan kegelisahan hidupnya kepada Tuhannya sehingga akan terasa ringan.

Dengan ucapan dan gerakan salat kita dapat menyatukan antara hati pikiran dan gerak untuk mencapai khusyuk. Mengapa tahajjud pada waktu malam sangat ditekankan?  Karena dalam keheningan malam itu kita akan merasakan hubungan intim dan penuh privacy dengan Tuhan.

Setiap gerakan salat adalah bahasa ritual, sejak dari mengangkat tangan, membungkukkan badan, sampai menundukkan ke-pala ke tanah. Semuanya itu, kalau saja dihayati dengan mendalam, jauh lebih ekspresif ketimbang ucapan seribu kata.

Ketika seorang muslim bersujud dengan khusyuk menundukkan kepala dan menempelkan dahinya ke tanah, maka rangkaian kata-kata tidak cukup untuk mengungkapkan perasaan hatinya ketika bersimpuh menghadap Tuhan.

Dengan demikian, seseorang yang salat dengan tertib dan khusyuk akan mampu membuat dirinya dalam keyakinan tinggi untuk menjalani hidup serta kepasrahan tulus atas semua ketentuan Tuhan. Hidup akan tetap optimistis karena selalu dekat dengan Tuhan. (Komaruddin Hidayat/TribunNews)



Read More »
7:40 AM | 0 comments

Ikut Ruku' Bersama Imam, Dihitung Satu Rakaat?

Assalamu'alaikum Wr.Wb. apabila imam sudah memasuki rakaat ketiga dan saya baru mau memulai sholat untuk rakaat pertama, lalu saya belum selesai membaca doa iftitah dan alftihah, tetapi imam sudah bilang Allahu Akbar untuk ruku’, lalu saya mengikuti  imam untuk ruku’, apakah itu akan dihitung satu rakaat/tidak?

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Ya, makmum yang sempat mengikuti ruku’ bersama imam, dihitung satu rakaat, meskipun dia tidak sempat membaca Al-Fatihah.

Bila seorang makmum menemukan imam dalam keadaan ruku’, maka ma’mum itu harus langsung takbir lalu ruku’ bersama imam, dan ia sudah dianggap mendapatkan rakaat itu bersama imam.

Jika nyata kehilangan kesempatan membaca surah Al-Fatihah dan tidak mendapatkan ruku’ bersama imam, maka ma’mum dihitung kehilangan rakaat dan harus menambah rakaat setelah salamnya imam.

Hadits dari Abu Bakrah As-Saqafi r.a. di dalam Shahih Bukhari: “Suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Saw (beserta jama’ah) sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai shaf. Lalu (sambil ruku’) dia berjalan menuju shaf. (Setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya: Semoga Allah Ta’ala menambah semangatmu (dalam kebaikan), tapi jangan diulang lagi” (HR Abu Dawud).

“Tapi jangan diulang lagi” maksudnya jangan ruku’ sebelum masuk shaf (barisan).

Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz, disyari’atkan bagi seorang mukmin untuk berjalan menuju jama’ah dengan tenang, tidak tergesa-gesa, walaupun saat itu imam sedang ruku’. Jika dia masih berkesempatan mendapatkan ruku’nya imam, maka alhamdulillah, dan jika tidak keburu, maka dia harus menambah satu raka’at lagi.

“Apabila seorang makmum mendapatkan ruku’nya imam, maka dia dianggap mendapat satu raka’at. Inilah pendapat yang benar dari jumhur ulama.” (Fatawa bin Baaz, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz). Wallahu a’lam.*

 

Read More »
3:57 AM | 0 comments

Tuesday, August 2, 2011

Tidak Ada Shalat Lagi Setelah Witir?

Assalamu’laikum.wr.wb. Apa benar kalau kita sudah melaksanakn shalat witir, tidak bisa melaksanakan shalat lagi,  misalnya shalat hajat, kecuali tidur dulu? Mohon penjelasannya!

JAWAB: Wa’alaikum salam  Wr. Wb. Dalam hal yang Anda tanyakan, ada dua pendapat di kalangan ulama.

Pertama, meski sudah shalat witir, kita masih dibolehkan shalat sunah lainnya, baik tidur dulu maupun tidak. Rasulullah Saw pernah melakukannya, sebagaimana hadits riwayat Tirmidzi dari Ummu Salamah: “Nabi Saw melakukan shalat dua rakaat setelah witir.” Imam Tirmidzi mengatakan, hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Umamah, Aisyah, dan sahabat lainnya dari Rasulullah saw.

Lembaga Fatwa Arab Saudi, Lajnah Daimah No. 11271, mengatakan: “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan telah melaksanakan witir, lalu ia bangun malam untuk tahajjud, maka shalatlah apa yang ditetapkan terhadapnya, namun tidak usah mengulangi witir, sebagai pelaksanaan terhadap larangan Nabi Saw tentang tidak ada dua witir dalam satu malam.”

Kedua, boleh asalkan genapkan dulu shalat witir yang sudah dilakukan dengan shalat satu rakaat. Ini pendapat para ulama Syafi’i, berdasarkan hadits bahwa witir adalah shalat penutup: ”Jadikanlah witir sebagai penutup shalat malam hari kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, pendapat kedua ini dinilai lemah karena shalat sunnah satu raka’at untuk menggenapkan shalat witir tidak dikenal dalam syari’at. Wallahu a’lam.*

Read More »
3:35 AM | 0 comments

Tuesday, July 19, 2011

Menggerakkan Jari Telunjuk dalam Tahiyat, Sejak Kapan?

Stlh mbaca jwbn ustadz ttg m gerak2n jari pd tah iyat awal n ahir dlm uswah ed.13 sy a'ban, sy btanya apakah tlunjuk itu dgerak2n sjk awal doa tahiyat (awal n ahir) atau pas kita mbaca syahadat? Terima kasih.wass, Eggi. 081316730XXX

JAWAB: Boleh sejak awal tasyahud, boleh juga sejak doa tahiyat. Sebagian ulama berpendapat, menggerakkan jari telunjuk tidak dimulai dari awal tasyahud, tetapi dimulai dari awal do’a. Pendapat ini juga dipegang oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitabnya, Fatawa Arkanul Islam:

Menggerakkan jari telunjuk dilakukan pada waktu berdoa, bukan di semua waktu tasyahud. Jika kamu berdoa di waktu tasyahud, maka gerakkan jari telunjukmu, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits, "Menggerakkannya seraya berdoa dengannya...."

Tempat-tempat berdoa dalam tasyahud adalah: "Assalamu 'alaika ayyuha an-nabiyu wa rahmatullah wa barakatuhu. Assalamu 'alaina wa 'ala ibadillahi Ash-Shalihin. Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad… dst.”

Kalangan ulama Syafi’iyah berpendapat, memberi isyarat dengan jari telunjuk hanya dilakukan sekali saja, yaitu waktu membaca "Illallohu" ketika syahadah. Madzhab Imam Abu Hanifah berpendapat, mengangkat jari telunjuk itu ketika dalam syahadah, yaitu ketika membaca "La Ilaha" dan meletakkannya kembali ketika membaca "Illallahu". Sedangkan madzhab Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika menyebut nama Allah tanpa menggerakkannya.

Menggerakkan secara terus-menerus dari awal tasyahud dikemukakan Syaikh Al-Albani dalam kitabnya, Fi Shifat Ash-Shalat: “Disunnahkan untuk terus berisyarat dengan telunjuk dan menggerak-gerakannya sampai salam, karena do’a dilaksanakan sebelum salam dan ini juga merupakan pendapat Imam Malik dan yang lainnya.” Wallahu a’lam.*

Read More »
7:50 AM | 0 comments

Shalat Berjamaah Sebelum Waktunya

Assalamu’alaikum Wr.Wb.Bgm hukumnya apabila di suatu mesjid sudah azan lalu iqomat & shalat berjamaah, tapi ternyata blm wktnya?Wassalam. 087823208XXX

 JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Jika disengaja, jelas tidak boleh karena waktu shalat itu sudah ditentukan oleh Allah SWT dan kita wajib mengikutinya, tidak boleh mengubahnya. Shalat yang dikerjakan sebelum waktunya tidak menggugurkan kewajiban.

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisa’:103).

Jika disengaja, adzannya juga bisa termasuk berdusta atau “kebohongan publik” karena menyebarkan kabar bohong kepada umat Islam tentang waktu shalat. Kalau tidak sengaja, misalnya tidak salah lihat jadwal waktu shalat atau jam, tidak apa. Perbuatan salah akibat tidak tahu dan lupa, tidak disengaja, tidak termasuk dosa, namun tetap harus memohon ampun kepada Allah SWT.

Menurut Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam, orang yang shalat sebelum waktunya, maka shalatnya tidak menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi sunnah. Artinya, dia diganjar atas shalatnya itu dengan ganjaran shalat sunnah dan dia harus mengulang shalatnya setelah masuk waktunya. Wallahu a’lam.*

Read More »
7:47 AM | 0 comments

Wednesday, July 6, 2011

Gerakan Shalat, Shalat Sunat Awabin, dan Perda

Aswrb, pak ustadz saya punya beberapa pertanyaan, mohon dibales ya. (1). apa bener di antara sholat magrib dan sholat isya itu ada sholat sunah 6 rakaat? (2). Apa bener duduk istirahat dlm sholat itu hanya untuk orang yang sudah tua saja? (3). Dosa tidak melanggar perda?

(4). Di mana letak kedua tangan saat bersedekap, diatas dada (tepat di atas buah dada) atau dibawah dada? (5).  Di antara sekian banyak cara berisyarat dalam tasyahud ( sholat ) yg diajarkan ulama, cara mana yang paling mendekati dalil?

Mungkin itu saja yang perlu saya tanyakan, sebelumnya saya mohon maaf kalau terlalu banyak, mohon di bales ya pak, wassalam.

JAWAB:  Wa’alaikum salam wr wb. (1). Ya, benar, disebut Shalat Sunat Awwabin, yaitu shalat sunat yang dikerjakan seusai shalat maghrib dan ba’diyahnya (shalat sunat ba’da magrib). Jumlah rakaatnya antara 6-20 rakaat. Namun, menurut para ulama ahli hadits, dalil tentang shalat awwabin itu lemah (dhoif). Namun, tidak mengapa jika seseorang mengerjakan shalat setelah itu dengan mengerjakan enam, delapan, sepuluh, atau lebih banyak raka’at lagi. Itu termasuk Fadlaiul A'mal (keutamaan ibadah).

(2). Ini masalah khilafiyah. Ada yang mengatakan sunah duduk istirahat sebelum berdiri untuk memulai rakaat baru dan tidak ada bacaan apa pun selama duduk. “Beliau (Nabi Saw) duduk tegak --yaitu duduk di atas telapak kaki kirinya dengan tegak sampai setiap ruas tulang punggungnya mapan.” (HR. Bukhari, Abu Dawud). Ada pula pendapat (madzhab) yang mengatakan tidak dianjurkan duduk istirahat, tapi langsung bangkit, kecuali bagi orangtua atau yang membutuhkannya (istirahat sejenak sebelum berdiri). Bebas memilih, tidak menentukan sah-tidaknya shalat (tidak termasuk rukun shalat).

(3). Melanggar Perda (peraturan daerah) berdosa, selama Perda tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam (hukum Allah) karena Allah memerintahkan kita menaati-Nya, Rasul-Nya, dan pengurus kaum Muslim (Ulil Amri).

(4). Kedua-duanya boleh, namun paling shahih di atas dada (HR. Ibnu Khuzaimah). Letak tangan Rasulullah Saw saat bersedekap pun beragam, namun hadits-haditsnya dinilai ulama hadits sebagai lemah (dhoif). Bebas memilih, tidak menentukan sah-tidaknya shalat (tidak termasuk rukun shalat).

(5). Saat memberi isyarat dengan jari telunjuk selama duduk tasyahud awal maupun tasyahud akhir, boleh digerak-gerakkan, boleh juga tidak. Bebas, tetap sah shalatnya. Yang terkuat adalah menggerakkannya karena haditsnya paling banyak dan paling shahih (HR. Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ad-Darimi, Ibnul Jarud, Ath-Thabarani, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Bahaqi dan Ibnul Jauzi, Ath-Thabarani, Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah, dll). Hadits  tentang tidak menggerakkan jari telunjuk a.l. HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban, namun didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani dan diragukan oleh Ibnul Qayyim. Lagi-lagi, bebas memilih, tidak menentukan sah-tidaknya shalat (tidak termasuk rukun shalat). Wallahu a’lam.*

Read More »
3:38 AM | 0 comments

Tuesday, June 28, 2011

Ketinggalan Rakaat Berjamaah, Selesaikan Sendiri atau Bermakmum Lagi?

Dalam shalat berjamaah, bila imam salam, apakah bagi para makmum yang masih harus melengkapi rakaatnya harus membuatk formasi baru (bikin shaf lagi untuk tetap shalat berjamaah)?  Trm ksh. Waslm. 085795260XXX



JAWAB: Kami belum menemukan dalil yang pasti (qoth’i) tentang keharusan bermakmum lagi kepada makmum lain yang sama-sama tertinggal rakaat imam/berjamaah.

Yang ada, hanyalah bahwa sesama masbuk, maka mereka wajib menyelesaikan sendiri-sendiri shalat mereka. Selain itu, pahala berjamaah sudah mereka dapatkan, walau hanya sempat mengikuti satu-dua rakaat dengan imam.

Seorang masbuq yang tadinya jadi makmum, lalu meneruskan sendiri shalatnya, maka hukumnya kembali lagi menjadi shalat sendiri. Bila saat itu ada orang lain yang datang dan ingin berimam kepadanya, boleh saja.

Jadi, bila setelah jama'ah selesai, makmum yang masbuq meneruskan shalatnya sendiri-sendiri, tanpa harus berjama'ah kembali dengan salah seorang makmum maju ke depan.

”Jika shalat (berjamaah) telah ditegakkan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Berjalanlah dengan tenang dan kerjakanlah apa yang kamu  dapati bersama imam serta sempurnakanlah apa yang terluput darinya (HR.  Muslim dari Abu Hurairah).

“Barangsiapa mendapati satu raka’at bersama imam, berarti ia telah mendapati shalat jama’ah” (Muttafaqun ‘Alaihi).

“Barangsiapa mendapati satu raka’at shalat Jum’at atau shalat jama’ah lainnya, berarti ia telah mendapati shalat berjama’ah” (Sunan Ibnu Majah).

Maka demikianlah, jika kita terlambat mendapatkan rakaat secara penuh bersama imam, maka kekurangannya kita sempurnaka sendiri, tanpa mengangkat “imam estafet” untuk menyempurnakan sholat berjamaah.

Imam Syafi’i dalam kitab Al Umm menyatakan:

“Bila seseorang mendapatkan masjid yang dipakai berjama’ah, lalu tertinggal shalat jama’ah. Jika ia mendatangi masjid lain untuk berjama’ah, ini lebih saya sukai. Bila ia tidak mencari masjid lain, lalu shalat sendirian di masjidnya tersebut, maka itu baik. Apabila satu masjid memiliki imam rawatib (tetap), lalu seseorang atau sejumlah orang tertinggal shalat berjama’ah, maka mereka shalat sendiri-sendiri. Saya tidak menyukai mereka shalat berjama’ah padanya. Jika mereka melakukan shalat sendirian tersebut, maka ia mendapat pahala berjama’ah. Hal ini (berjama’ah) dilarang bagi mereka, karena bukan merupakan amalan para salaf sebelum kita. Bahkan sebagian mereka mencelanya.”

Masih kata Imam Syafi’i: “Sungguh, kami telah mengetahui secara pasti, bahwa jika sejumlah sahabat tertinggal jama’ah shalat bersama Rasulullah Saw, mereka shalat sendiri-sendiri --sepengetahuan beliau Saw. Padahal mereka mampu untuk berjama’ah. Demikian juga kami ketahui, sejumlah orang tertinggal jama’ah shalat, lalu mendatangi masjid dan shalat sendiri-sendiri, padahal mereka mampu melakukan jama’ah kedua di masjid tersebut. Namun, mereka shalat sendiri-sendiri. Mereka tidak menyukainya, hanya agar tidak ada shalat jama’ah dua kali pada satu masjid.”

Al Hasan Al Bashri mengatakan: “Para sahabat Rasulullah Saw  jika masuk masjid dan mendapatkan imam telah shalat, maka mereka shalat sendiri-sendiri.” Wallahua a’lam.*

Read More »
11:55 PM | 0 comments

Wednesday, June 22, 2011

Dzikir Menunggu Waktu Isya

Assalamu’alailum tadz,, sy mau nanya, begini stlah beres shlat mghrib dan dzikir kami slalu brkumpul d msjid membaca fadhilah amal sambil menunggu wktu shlat isya, suatu ktika d sbuah pngajian ad seorng ustadz yg menyindir kami.. ustadz itu brkata: "mnurut sy ini mnurut sya, dr pd membaca buku setelah shalat mghrib lebih baik berdzkir, ini mnurut saya".

Padahal ustadz trsebut jarang ada di mesjid pada wktu mgrhrib sampai Isya. dari situ mulai ada perbincangan, apa kami mesti brdzikir sendiri menunggu wktu maghrib, atau seperti biasanya membaca fdhilah amal secara bersama-sama? trimaksih, mohon bntuannya! (aris_nur)

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Kami belum menemukan adanya keterangan tentang “amalan khusus” setelah Maghrib untuk menunggu waktu shalat Isya. Oleh karena itu, yang Anda lakukan –mengkaji ilmu agama-- sangat baik. Itu pun termasuk dzikir.

Langkanya keterangan tentang “menunggu waktu Isya” karena Nabi Saw lebih sering mengakhirkan waktu Isya. “Rasulullah Saw biasa mengakhirkan shalat Isya” (HR. Muslim) karena “Waktu shalat Isya' adalah hingga pertengahan malam.” (HR. Muslim).

“Rasulullah mengakhirkan shalat isya hingga malam sangat gelap sampai akhirnya Umar menyeru beliau, “Shalat. Para wanita dan anak-anak telah tertidur.” Beliau akhirnya keluar seraya bersabda, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini kecuali kalian.” Rawi berkata, “Tidak dikerjakan shalat Isya dengan cara berjamaah pada waktu itu kecuali di Madinah. Nabi beserta para sahabatnya menunaikan shalat Isya tersebut pada waktu antara tenggelamnya syafaq sampai sepertiga malam yang awal.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keterangan tentang perilaku sahabat mengisi waktu antara Magrib dan Isya antara lain:  Anas Ibnu Malik r.a. berkata: pernah para shahabat Rasulullah Saw pada zamannya menunggu waktu Isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), lalu mereka shalat dan tidak berwudlu” (HR. Abu Dawud, Shahih menurut Daruquthni, dan berasal dari riwayat Muslim).

Dzikir itu maknanya luas, bisa berarti mengingat Allah dengan bacaan tertentu, misalnya tahmid atau tasbih, bisa juga berupa mengkaji ilmu agama karena dengan mengkaji atau mendalami ilmu agama (Islam) otomatis mengingat Allah (perintah dan larangan-Nya).

Dzikir bisa berarti atau berupa mengingat atau menyebut asma Allah (QS. Ar-Ra’du:28, Al-Ahzab:41-42, Ali Imran:191), Al-Quran (QS. Al-Hijr:9), ilmu pengetahuan/wawasan ilmu terutama ilmu agama (QS. An-Nahl:43), sholat (QS. Thaha:14), dan sholat Jumat (QS. Jumu’ah:9).

Imam Al-Maraghi berkata, “Ingatlah kepada Allah dengan hati kamu, lisan kamu, dan seluruh anggotamu dengan dzikir yang banyak dalam setiap keadaan kamu dengan penuh kesungguhan“.

Dzikir bisa dilakukan dalam banyak kondisi. “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imran:191). Wallahu a’lam.*

Read More »
4:22 AM | 0 comments

Wednesday, June 15, 2011

Hukum Lewat di Depan Orang Sedang Sholat

Bagaimana hukumnya lewat di depan orang yang sedang sholat?

JAWAB: Lewat di depan orang yang sedang sholat hukumnya tidak boleh (haram).

“Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat di depannya(HR Bukhari dan Muslim). Salah saeorang perawi hadits, Abu An-Nadhr, berkata, “Aku tidak tahu apakah maksudnya 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.

“Tolaklah orang yang ingin lewat di hadapan kalian semampu kalian, karena dia (yang memaksa untuk lewat di depan orang shalat) adalah setan.” (HR. Abu Daud).

“Janganlah kalian shalat kecuali menghadap sutrah (pembatas) dan jangan perbolehkan seseorang lewat di depanmu” (HR. Muslim).

“Apabila kalian sholat makagunakan ke sutrah (pembatas) dan hendaklah mendekat dan jangan membiarkan seseorang lewat di tengahnya.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
"Jika salah seorang di antara kalian sholat, hendaklah menghadap
sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorang pun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (di depannya) maka
perangilah karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi Yaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi). Dalam riwayat lain: "(Karena) sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."

"Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir. Jarak antara beliau dengan tabir itu ada tiga hasta”. (HR. Bukhari dan Ahmad). [Catatan: satu hasta = jarak antara siku sampai ujung jari, sekitar setengah meter, tepatnya 45,2 cm = 0,452 m].

"Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya" (HR. Abu Daud & Al-Hakim).

Agar tidak ada orang lewat di depan kita ketika sedang sholat, misalnya di masjid, sebaiknya tidak shalat di jalanan yang kemungkinan dilewati orang, atau pasanglah pembatas dengan meletakkan –misalnya-- sajadah, buku, tas, pensil, atau apa pun. Dengan demikian, orang-orang akan tahu bahwa mereka tidak boleh berjalan di antara yang sedang shalat dengan pembatas tersebut.

Di masjid, jika sholat sendirian,  misalnya shalat sunah, dekati tiang atau tembok, atau tempat yang sekiranya bebas dilewati jamaah lain.

Jika tidak ada pembatas, maka jarang yang dibolehkan lewat adalah tiga hasta –sekitar 1,5 meter. Wallahu a’lam.*



Ketika Mau Sujud, Lutut atau Tangan Dulu?

JAWAB: Dahulukan lutut dulu yang menyentuh tempat sujud, bukan tangan dulu. Demikian disabdakan Nabi Saw dari Abu Hurairah. ”Jika salah seorang dari kamu sujud, maka janganlah di turun (ke sujud) sebagaimana turunnya onta…” (HR. Abu Daud). Sifat turunnya onta mulai dari bagian anggota badan yang depan, kemudian yang belakang. Wallahu a’lam.*

Read More »
4:05 AM | 0 comments

Tuesday, May 31, 2011

Bacaan Ruku’ yang Benar?

Assalamu'alaikum  Wr.Wb, Ustadz mohon diberi penjelasan, aliran islam sudah banyak, khususnya di Tasik ada 60 aliran dan ada yg berpendapat, pada saat rukuk, Ada yg membenarkan memakai akhiran' Wabihamdih'. Ada juga tidak, katanya termasuk syiaf ? Apakah benar itu Ustadz ? (085223204XXX).

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.  Dua-duanya benar. Silakan pilih atau gunakan bergantian. Menurut berbagai keterangan, dalam dalam ruku’, Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam, antara lain:

”Subhana rabbiyal’adhim” (3x, terkadang lebih), artinya Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah).

”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x), “Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”(HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad, dan Thabrani).

”Subhanaka Allahumma wabihamdika allahummagh firli”. “Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memuji-Mu ampunilah aku.

“Subbuuhun qudduusur Robbul malaaikati warruuh”.Maha Suci dan Pemberi Berkat, Tuhan Malaikat dan Ruh” (HR. Muslim dan Abu ‘Uwanah). Wallahu a’lam.*

Read More »
7:18 AM | 3 comments

Thursday, May 12, 2011

Tips Sholat Khusyu’

KHUSYU’ itu pekerjaan hati. Ali bin Abi Thalib ra meriwayatkan, Rasululullah Saw bersabda: "Khusyu' itu berada dalam hati" (HR. Hakim). Berikut ini sebagian kiat menggapai sholat khusyu:

PAHAMI BACAAN SHOLAT
Ini kunci sholat khusyu’. Anda akan benar-benar merasakan ’kehadiran’ Allah Swt jika memahami semua bacaan sholat, mulai takbir hingga salam. Kita akan sadar betul, seluruh keperluan hidup kita sudah kita panjatkan pemenuhannya kepada Allah saat sholat, mulai ampunan hingga berkah, mulai hidayah hingga rezeki. Jika kita tidak memahami bacaan sholat, kita ’mengigau’ atau seperti burung beo, berkata tapi tidak mengerti perkataan sendiri.

Memahami bacaan sholat sangat membantu untuk menghindarkan lintasan-lintasan pikiran yang mengintervensi shalat kita.

FOKUS : MENGHADAP ALLAH SWT
Konsentrasikan hati dan pikiran hanya pada sholat. Bahkan jika hidangan makan sudah tersedia, makanlah dulu, baru sholat. "Apabila hidangan makan malam telah disiapkan, maka mulailah menyantap makanan itu sebelum Anda Shalat Maghrib" (HR. Bukhari dan Muslim). Ingat, ketika kita sholat, kita sedang berhadapan dan ”berdialog” dengan Allah Swt.

Hasan bin Ali bin Abi Thalib terlihat pucat pasi saat berwudhu. Ketika ditanya penyebabnya, dia menjawab, “Tahukah Anda, dengan siapa aku akan berhadapan sesaat lagi?”
Pemutuskan hubungan dengan seluruh urusan yang sedang dihadapi, perbaharui ingatan akan hari akhirat, dan bayangkan bahwa kita sedang berdiri di hadapan Allah Yang Maha Agung.

JANGAN MENOLEH
Dari Aisyah ra berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah Saw tentang menoleh dalam shalat". Kemudian Rasul Saw menjawab: "Menoleh itu adalah suatu keteledoran seseorang akibat ulah syetan dalam salat seorang hamba" (HR. Bukhari).

Menurut Jumhur Ulama', menoleh itu dimakruhkan, karena bisa mengurangi khusyu' shalat. Namun, jika menolehnya itu sampai memalingkan dadanya atau seluruh lehernya dari kiblat, maka hal itu bukan lagi makruh, melainkan bisa membatalkan shalat. "Allah SWT selalu menghadap kepada seorang hamba dalam shalatnya, selama dia tidak menoleh, jika dia memalingkan wajahnya, maka Allah pun 'pergi'" (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i).

ANGGAP SHALAT TERAKHIR
Anggap saja setiap shalat kita adalah shalat yang terakhir, setelah itu kita akan mati. Jika proses ini berhasil kita lakukan, kita akan merasakan betapa tidak ada lagi kesempatan untuk sholat khusyu’. Sholat terakhir adalah persembahan terakhir seorang hamba dalam melaksanakan perintah Allah Swt.

JANGAN GERAKKAN ANGGOTA TUBUH
Selama sholat, jangan menggerak-gerakan anggota badan di luar shalat, kecuali dalam keadaan sangat mendesak (darurat), misalnya membunuh binatang yang berbahaya atau mematikan api yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran.

Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Saw bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu berdiri shalat, maka janganlah menghapus pasir dari wajahnya karena ia sedang menghadapi rahmat.” (HR. Imam yang lima).

JAUHKAN GAMBAR
Jauhkan benda-benda yang bisa mengganggu konsentrasi, seperti gambar atau tulisan. Rasulullah Saw bersabda, “Jauhkanlah tirai ini karena gambarnya menggangguku ketika aku shalat.” (HR. Bukhari).

Kita pun harus mengenakan pakaian yang tidak bergambar atau berisi tulisan di bagian belakang (punggung), karena dapat mengganggu konsentrasi orang yang sholat di belakang kita.

BERPENGARUH
Tanda utama sholat khusyu adalah berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari, mulai selalu mengagungkan asma Allah (hikmah takbir) hingga menebar keselamatan kepada sesama, tidak mengganggu mereka dengan lidah dan dangan (hikmah salam). Sholat merupakan pencegah perbuatan keji dan munkar. Wallahu a’lam.*

Read More »
1:16 PM | 0 comments