Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Wednesday, October 24, 2012

Hukum Tomboy dalam Islam

tomboyAssalamu'alaikum DD... mo tanya, sebernarnya hukum tomboy, atau temen-teman di sini menyebutnya "TB", bagaimana? Mohon penjelasannya. Syukron. (BMI Hong Kong).

JAWAB: Wa'alaikum salam wr. wb. Kata tomboy sering digunakan untuk menyebut wanita yang bergaya pria (maskulin) atau meniru pakaian dan perilaku kaum pria. Menurut para ahli, perilaku tomboy berpotensi menjurus pada perilaku penyimpangan seksual, seperti lesbian, yang hukumnya sangat jelas: haram (baca: Lesbi Itu Dosa Besar).

Hukum tomboy jelas terlarang dalam Islam. Para ulama biasanya merujuk pada hadits Nabi Saw:

لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهِـينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَــاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

"Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki" (HR. Abu Dawud).

Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya, Halal dan Haram dalam Islam (Bina Ilmu, 1993), menyebutkan, dilarang memakai pakaian lawan jenis, termasuk di antaranya menyerupai/meniru gaya bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.

Syekh Al-Qaradhawi menulis:

"Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke bawah."

"Rasulullah Saw pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh Malaikat, diantaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani). "

Dalam ilmu fikih, perbuatan menyerupai lawan jenis secara sengaja hukumnya haram dengan kesepakatan yang ada (Fathul Bari, 9/406). Wallahu a'lam. (Tim Asatidz DDHK).*

Read More »
1:19 AM | 0 comments

Saturday, October 13, 2012

Berhiburlah! Karena Hati Pun Bisa Bosan

Islam adalah agama realis, tidak tenggelam dalam dunia khayal dan lamunan. Tetapi Islam berjalan bersama manusia di atas dunia realita dan alam kenyataan.

Islam tidak memperlakukan manusia sebagai Malaikat yang bersayap dua, tiga dan empat. Tetapi Islam memperlakukan manusia sebagai manusia yang suka makan dan berjalan di pasar-pasar.

Justru itu Islam tidak mengharuskan manusia supaya dalam seluruh percakapannya itu berupa zikir, diamnya itu berarti berfikir, seluruh pendengarannya hanya kepada al-Quran dan seluruh senggangnya harus di masjid.

Islam mengakui fitrah dan instink manusia sebagai makhluk yang dicipta Allah, di mana Allah membuat mereka sebagai makhluk yang suka bergembira, bersenang-senang, ketawa, dan bermain-main, sebagaimana mereka dicipta suka makan dan minum.

Rasulullah Saw dan para sahabat juga biasa bergurau, tertawa, bermain-main, dan berkata yang ganjil-ganjil, karena mereka mengetahui akan kebutuhan jiwanya dan ingin memenuhi panggilan fitrah serta hendak memberikan hak hati untuk beristirahat dan bergembira, agar dapat melangsungkan perjalanannya dalam menyusuri aktivitasnya. Sebab aktivitas hidupnya itu masih panjang.

Ali bin Abu Talib pernah berkata: "Sesungguhnya hati itu bisa bosan seperti badan. Oleh karena itu, carilah segi-segi kebijaksanaan demi kepentingan hati."

Katanya pula: "Istirahatkanlah hatimu sekedarnya, sebab hati itu apabila tidak suka, bisa buta."

Abu Darda' berkata: "Sungguh hatiku akan kuisi dengan sesuatu yang kosong, supaya lebih dapat membantu untuk menegakkan yang hak."

Oleh karena itu, tidak salah kalau seorang Muslim bergurau dan bermain-main yang kiranya dapat melapangkan hati. Tidak juga salah kalau seorang Muslim menghibur dirinya dan rekan-rekannya dengan suatu hiburan yang mubah, dengan syarat kiranya hiburannya itu tidak menjadi kebiasaan dan perangai dalam seluruh waktunya, yaitu setiap pagi dan petang selalu dipenuhi dengan hiburan, sehingga dapat melupakan kewajiban dan melemahkan aktivitasnya.

Maka tepatlah pepatah yang mengatakan: "Campurlah pembicaraan itu dengan sedikit bermain-main (humor), seperti makanan yang dicampur dengan sedikit garam."

Dalam bermain-main itu, seorang muslim tidak diperkenankan menjadikan harga diri dan identitas seseorang sebagai sasaran permainannya.

"Hai orang-orang yang beriman! Jangan ada satu kaum merendahkan kaum lain sebab barangkali mereka (yang direndahkan itu) lebih baik dari mereka (yang merendahkan)." (al-Hujurat: 11)

Tidak juga diperkenankan dalam berguraunya itu untuk ditertawakan orang lain, dengan menjadikan kedustaan sebagai wasilah. Sebab Rasulullah telah memperingatkan dengan sabdanya sebagai berikut: "Celakalah orang yang beromong suatu omongan supaya ditertawakan orang lain, kemudian dia berdusta. Celakalah dia! Celakalah dia!" (Riwayat Tarmizi).

Sumber: Halal dan Haram dalam Islam oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.

Read More »
12:11 PM | 0 comments

Thursday, August 9, 2012

Mengapa Babi Diharamkan?

Assalamualaikum Wr. Wb. Maaf sebelumnya , apa Dompet Dhuafa punya Link ttng sebab mengapa daging babi di haram kan, kalau bisa dalam tulisan bahasa Inggris , Boss saya ingin mengetahui secara detail.

Dulu saya pernah membaca link secara lenngkap dan rinci , ttng Babi , dimana babi adalah satu2nya hewan yang memakan kotorannya sendiri dan terkadang memuntahkan isi perutnya untuk kemudian dimakan lagi . Apakah Dompet Dhuafa punya link yg salah satu isinya demikian , Internet saya rada lemot bila dipakai browsing, jadi mohon bantuannya untuk share link kalau ada , sebelum dan sesudahnya saya sampaikan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb. (IRS, BMI Hong Kong).

JAWAB: Wa'alaikum salam wr. wb. Kita bisa Googling dengan mengetikkan kata "pig in Islam" dan semisalnya. Salah satunya ada artikel bagis di http://islamic-world.net/sister/h1.htm sebagai berikut:

Why Islam Forbids Pork?
By: Rashid Shamsi
(The Muslim World League Journal, Rajab 1420 - October 1999)
Food and drink have direct effect on our health. That is why Islam has prescribed regulations about our food and drink. It lays great emphasis on our physical as well as moral health, because both of these are equally important for a healthy society. The abstention from eating pork is one of the steps taken by Islam to practise hygiene and to attain purity of soul.

Islam, for the cultivation of inner faculties, insists upon the cleanliness of body and the purification of soul through Salaat (prayers) Zikr (remembrance of Allah) and other devotional duties. Islam teaches us how to attain the virtues and how to give up bad habits because both good and bad grow in the man according to his upbringing, education and environment.

A human being has natural desires: food, sleep and sex being the three primary ones. He has also other natural emotions: sorrow, happiness, love, fear, disgust and avarice etc. Islam doesn't recommend the complete abrogation of these impulses but offers a method of controlling them through religious education and discipline.

The prohibition of eating pork in Islam is relevant in this context. There is a saying in English that "a man becomes what he eats." According to physicians and medical experts, pork is a harmful diet. Consumption of swine-flesh creates lowliness in character and destroys moral and spiritual faculties in a man.

Body and Soul Body and Soul
The life of a man is a compound of body and soul. Anything, which is harmful for the body, hurts the soul as well. Consumption of swine-flesh reduces the feeling of shame and as such the standard of modesty. Those nations, which consume pork habitually, have a low standard of morality with the result that virginity, chastity and bashfulness are becoming a thing of the past in Europe today. The number of unwed mothers is on the increase despite of the use of pills and other contraceptives.

According to a report, 60 to 70% of girls in Sweden become mothers before marriage. The formula of "skin to skin is no sin" is taking its toll but there is hardly any feeling of shame or remorse over the end-result. Since the European nations have become addicted to wine and pork, sexual freedom with all its attendant evils has got ingrained in their culture. Consequently, homosexuality has been legalized by the British Parliament.

The Holy Qur'an has prohibited the swine-flesh, hence the Muslims would not dare touch it. The Bible has also forbidden swine-flesh, but Christians disregarded this order and started consuming it. The Europeans now proclaim that pork is a very powerful diet, rich in protein. Some of them further argue that since there is a great scarcity of food-stuff in the world and swines are available in abundant quantity, they should be consumed in the diet to overcome the food shortage. If this argument is true, why don't they use dog's meat as dogs too are available in abundance? The Europeans perhaps hate the mere mention of dog's meat in the same way as the Muslims shun pork.

Another wrong notion about swine-flesh is that its consumption lengthens life-span, although this is a pure myth and absurdity. On the contrary, people, who abstain from pork and liquor, have a longer span of life. The Muslims in Central Asia bear a testimony to this truth.

However, in the consumption of flesh Muslims are required to be selective and to distinguish between Halaal (Lawful) and Haraam (Unlawful). This step leads automatically to the deeper understanding of the need for the cultivation of a pure human nature. As blood is virtually our life-stream and whatever we consume ultimately affects the blood system, it is, therefore, necessary to exercise choice in the selection of our food and drinks as part of  the requirements of the Shariah.

There are certain food and drinks specified by Allah, and His Messenger Prophet Muhammad (peace be upon him) as forbidden. The prohibition of these food and drinks is not by any means an arbitrary action or an unwarranted decree of Allah. It is the first and foremost a divine intervention in the best interest of man and for his own benefit.

The reasons behind the Divine intervention are numerous. They are of a nature intellectual and spiritual, moral and mental, physical and economic. And the sole purpose is to show man how to develop himself according to an upright course of life in order to be a healthy unit in the structure of the family, then of society and eventually of humanity at large.

Reliable medical doctors and social scientists are able to realize how those food and drinks forbidden by Islam are harmful and destructive to the human spirit and morality as well as to the physique and moral fibre of man and to verify the benefits of Islamic legislations on the subjects.

The prohibition is based on the aim of the purification of one's nature, because food, when consumed, doesn't merely enter the stomach and intestines and become excreta. It is absorbed and metabolized into the system and circulated to all parts of the human body, including the brain, and this in no small way affects man's nature.

Take a look at the nature of the pig for example. The pig is naturally lazy and indulgent in sex, it is dirty, greedy and gluttonous. It dislikes sunlight and lacks the spirit and will to "fight." It eats almost anything, be it human excreta or anything foul and unwholesome. Amongst all animal flesh, pork is the favoured cradle of harmful germs. Pork also serves as a carrier of diseases to mankind. It is for this reason that its flesh is not suitable for consumption.

Some people have argued that the "modern pig" reared in farms is given only clean foods, therefore, its flesh should be consumable. The answer is that you may feed the pig on clean, wholesome food, but you can't change its nature. It is still a pig and will always stay so. A pig is not a plant and you cannot change it by bud-grafting.

Medical Reports Medical Reports
Dr. E. Kazim. M.D. in his article "Medical aspects of forbidden foods in Islam" (July 1981 issue of Muslim Journal has described diseases carried or caused by the flesh of the swine.

He writes:
The pig is a scavenger. It is an omnivorous animal. It eats everything. There are many diseases carried from swine to man, particularly parasite infestations. Lately extensive research has been focused on senility-old age is characterized by hardening of inner lining of the blood vessels of the heart, brain etc. a process called atheroselerosis. When a clot forms, it results in coronary thrombosis or a heart attack, cerebral thrombosis or stroke.

Different dietary factors are responsible for atheroselerosis. Gross atheroma may be produced in rabbit by feeding it with cholesterol, but when you add lard (derived from hog fat) to the cholesterol, the incidence of atheroma is increased and thus you would produce coronary thrombosis, and myocardial infraction.

Besides, lard contains 2800 units of vitamin D per 100 grams and no vitamin A at all. Lately vitamin D has been held responsible for atheroma, by causing increased absorption of calcium in the blood vessels. In human beings, serum cholesterol is not dependent on the intake of cholesterol in the diet, but depends upon the proportion of animal fats in the diet, which elevates the beta-lipo protein level in the blood. Animal fats contain saturated fatty acids and these saturated fatty acids have been found to be as one of the causes of atheroma in man. Medium fat bacon contains 25% proteins and 55% fat.

According to medical research, the fat content in pork is more than any other meat (beef, mutton etc.) and it takes longer to digest. Dr. M Jaffer in an article in the Islamic Review (London) of January 1997 issue has listed 16 kinds of harmful germs, which have been discovered in pork in modern researches and the diseases, which could be caused by them. The number of patients suffering from tapeworm disease is the highest in the world among pork eating nations. Other diseases attributed to pigs are caused by tri-chinelia spirates and intestinal worms occupy first place among such nations too.

Dr. Glen Shepherd wrote the following on the dangers of eating pork in Washington Post (31 May 1952).

"One in six people in USA and Canada have germs in their muscles - trichinosis 8 from eating pork infected with trichina worms. Many people who are infected shows no symptoms. Most of those, who do have, recover slowly. Some die; some are reduced to permanent invalids. All were careless pork caters".

He continued "No one is immune from the disease and there is no cure. Neither antibiotics nor drugs or vaccines affect these tiny deadly worms. Preventing infection is the real answer."

After reading the statement of Dr. Shepherd, one can realize that there is no real guarantee of safety when eating pork that one would not be affected by trichina worm. That is why modern doctors advise three prohibitions during illness: no liquor, no pork and no smoking.

Muslims follow the divine law which is much higher than the medical advice. The Glorious Qur'an says, "So eat of the lawful and good food which Allah has provided for you, and thank the bounty of your Lord if it is Him you serve. He has forbidden for you only carrion and  blood and swine-flesh and that which has been immolated in the name of any other than Allah; but he who is driven thereto, neither craving nor transgressing, Lo! then Allah is Forgiving, Merciful." (16:114-115)

The above is the order from the Creator of the universe and the Supreme Law-Giver. All Muslims are under the obligation to obey it. This is a plain and straightforward answer to those, who usually ask why Muslims abstain from eating pork. Nevertheless, there is no sin, if a Muslims is forced by famine or starvation to eat pork in order to save his life.*

Read More »
8:39 PM | 0 comments

Wednesday, February 1, 2012

Islam

Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh.

“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (QS. 2:112).

Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya (Drs. Nasruddin Razak, 1989: 56-57).

Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati (1975: 7). Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission to the Will of God and obedience to His Law).

Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah Swt dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.

Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang maknanya berkaitan satu sama lain.

  1. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah Swt. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.

  2. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.

  3. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).

  4.  Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.


 Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi), Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.

Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari (1978: 46) mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:

  • Wahyu yang diurunkan oleh Allah Swt kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.

  • Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.

  • Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.

  • Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan akhlak.

  • Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah Swt sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw. (MuslimToday.net).*


Read More »
2:25 PM | 0 comments

Thursday, January 12, 2012

Lemah-Lembut dalam Dakwah

Islam mengajarkan umatnya agar bersikap lemah-lembut dalam berdakwah atau mengajak kebaikan.  Rasulullah Saw dikenal kelemah-lembutannya dalam mengemban risalah Islam. Karena sikap lemah-lembut beliau itu pula Islam memiliki daya tarik sangat kuat, sebagaimana diabadikan dalam Al-Quran:

“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Qs. Ali Imran: 159).

Bahkan, menghadapi orang seburuk Fir'aun pun, Allah Swt memerintahkan sikap lemah-lembut.

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia ingat dan takut.” (QS. Thaha:43-44).

Lemah-lembut sama sekali bukan kelemahan. Orang yang lemah-lembut sesungguhnya memiliki wibawa yang besar. Ia akan disegani. Kelemah-lembutan yang sejati selalu diikuti oleh kebajikan kesabaran dan penguasaan diri.

Orang lemah-lembut akan memiliki pula kebajikan kekuatan, dan keberanian yang tak tergoncangkan. Ia seperti aliran air yang tenang, tetapi dapat mengikis dan menghaluskan batu sekasar apa pun.

“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Qs. Ali Imran: 159).

“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan itu ada pada sesuatu melainkan ia akan memperindahnya dan tidaklah kelemah-lembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan memperburuknya.” (HR. Muslim)

“Barang siapa yang terhalangi dari bersikap lemah lembut, maka dia telah terhalang dari seluruh bentuk kebaikan.” (HR. Muslim). Wallahu a'lam.  (Abu Faiz).*

Read More »
3:54 AM | 0 comments

Tuesday, April 12, 2011

KEWAJIBAN MUSLIM TERHADAP AGAMANYA

Mengacu pada QS. Al-'Ashr, ulama menyebutkan ada 5 kewajiban kaum Muslim terhadap agamanya (Islam): Iman, ilmu, amal, dakwah, dan jihad. Mengimani Islam, mendalami ilmunya, mengamalkannya, mendakwahkannya, dan membelanya.

Dakwah dan jihad (bela Islam) tidak mesti selalu dengan terjun langsung seperti para da'i dan mujahid di medan juang, tapi juga dengan membantu persiapan dan dukungan moral & material/dana kepada lembaga-lembaga dakwah dan jihad fi sabilillah.

“Barangsiapa yang membantu orang yang berjuang, maka sesungguhnya dia telah berjuang. Dan barangsiapa yang menanggung keluarganya dengan kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berperang” (HR Bukhari & Muslim).

Berjuang mendakwahkan dan membela Islam bisa dilakukan dengan ragam cara, dengan harta, jiwa, juga lisan.

"Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, jiwa kalian dan lisan kalian" (HR Abu Daud dan Al-Hakim dari Anas). Wallahu a'lam.*

Read More »
11:57 AM | 0 comments

Wednesday, March 2, 2011

Hukum Gadai Menurut Islam

Aswrwb, apa hukumnya gadai menurut syariat islam??? (firmansyah)

JAWAB: Wa’laikum salam wr wb. Gadai atau agunan (rahn) adalah harta yang dijadikan jaminan utang (pinjaman) agar bisa dibayar dengan harganya oleh pihak yang wajib membayarnya, jika dia gagal (berhalangan) menunaikannya.

Ar-Rahn disyariatkan dalam Islam. “Jika kalian dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai), sementara kalian tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang).” (QS al-Baqarah [2]: 283).

“Rasulullah Saw pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan tempo (kredit) dan beliau mengagunkan baju besinya (sebagai agunan).” (HR Bukhari dan Muslim).

“Sesungguhnya Nabi Saw pernah mengagunkan baju besinya di Madinah kepada orang Yahudi, sementara beliau mengambil gandum dari orang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga beliau.” (HR al-Bukhari).

Ar-Rahn boleh dilakukan baik ketika safar maupun mukim. Hadits di atas jelas menunjukkan Nabi Saw melakukan ar-rahn. Intinya, gadai boleh.

Ar-rahn mempunyai tiga rukun, yaitu Shighat (ijab dan qabul), Al-‘aqidan (dua orang yang melakukan akad ar-rahn), yaitu pihak yang mengagunkan (ar-râhin) dan yang menerima agunan (al-murtahin), serta Al-ma’qud ‘alaih (yang menjadi objek akad), yaitu barang yang diagunkan (al-marhun) dan utang (al-marhun bih).

Selain ketiga ketentuan dasar tersebut, ada ketentuan tambahan yang disebut syarat, yaitu harus ada qabdh (serah terima). Jika semua ketentuan tadi terpenuhi, sesuai dengan ketentuan syariah, dan dilakukan oleh orang yang layak melakukan tasharruf, maka akad ar-rahn tersebut sah. Harta agunan itu haruslah harta yang secara syar‘i boleh dan sah dijual. Karenanya, tidak boleh mengagunkan khamr, patung, babi, dan sebagainya.  Harta hasil curian dan gasab juga tidak boleh dijadikan agunan.

Pada masa Jahiliah, jika ar-râhin tidak bisa membayar utang (pinjaman) atau harga barang yang dikredit pada waktunya, maka barang agunan langsung menjadi milik al-murtahin. Lalu praktik Jahiliah itu dibatalkan oleh Islam. Rasul Saw bersabda : “Agunan itu tidak boleh dihalangi dari pemiliknya yang telah mengagunkannya. Ia berhak atas kelebihan (manfaat)-nya dan wajib menanggung kerugian (penyusutan)-nya.” (HR Syafii, Baihaqi, Hakim, Ibn Hibban, dan Daraquthni).

Karena itu, syariat Islam menetapkan, al-murtahin boleh menjual barang agunan dan mengambil haknya (utang atau harga kredit yang belum dibayar oleh ar-râhin) dari hasil penjualan tersebut. Lalu kelebihannya harus dikembalikan kepada pemiliknya (ar-râhin). Sebaliknya, jika masih kurang, kekurangan itu menjadi kewajiban ar-râhin.

Kredit motor, mobil, rumah, barang elektronik, dsb. saat ini --yang jika pembeli (debitor) tidak bisa melunasinya, lalu motor, mobil, rumah atau barang itu diambil begitu saja oleh pemberi kredit (biasanya perusahaan pembiayaan, bank atau yang lain)-- jelas menyalahi syariah Islam. Wallahu a’lam.*

Read More »
4:59 AM | 0 comments

Wednesday, January 26, 2011

UFO dan Alien Menurut Islam, Bagaimana?

Di Yogyakarta heboh ada crop circle, orang bilang jejak UFO. Bagaimana UFO dalam pandangan Islam?

JAWAB: UFO (Unidentified Flying Object, objek terbang yang tidak teridentifikasi) atau “piring terbang” termasuk “alien” adalah imaginasi orang Barat tentang makhluk asing atau makhluk luar angkasa. Dalam Islam tidak ada literatur khusus soal UFO/Alien, kecuali tentang adanya makhluk lain selain manusia dan jin di bumi dan di langit.

“Di antara (ayat-ayat) tanda-tanda-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. dan Dia Maha Kuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki-Nya.” (QS. Asy-Syuraa: 29).

Ayat tersebut menegaskan langit dan bumi adalah ciptaan Allah dan di dalam keduanya, baik di langit maupun di bumi, oleh Allah juga diciptakan makhluk-makhluk melata (berjalan di permukaan tanah).

Rasulullah SAW juga menegaskan adanya penduduk langit itu.

“Sesungguhnya Allah, Malaikat-Nya, serta penduduk langit dan bumi, hingga semut yang ada di dalam lubangnya, dan ikan-ikan di lautan, (semuanya) bershalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan pada manusia” (HR. Tirmidzi).

UFO/Alien, menurut hemat kami, sebenarnya bagian dari jenis jin (makhluk ghaib selain malaikat). Mereka menghuni dimensi yang berlapis-lapis dan terdapat berbagai bangsa. Wujud atau bentuknya bisa macam-macam, termasuk bisa saja seperti yang sering digambarkan orang-orang Barat.

Soal UFO/Alien ini kita percayakan kepada para ahli. Seperti diberitakan media massa, profesor peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, menduga crop circle hasil rekayasa tangan-tangan kreatif. Di banyak negara terbukti crop circle itu rekayasa kreatif manusia.

Kepala Observatorium Bosscha, Dr. Moedji Raharto, menyatakan hingga saat ini “belum ada laporan yang sangat serius” tentang kedatangan UFO dan makhluk luar angkasa ke bumi. Tentang crop circle di Yogyakarta, Moedji menduga itu hanya “imajinasi masyarakat” yang bisa dipengaruhi oleh film yang ditonton atau referensi lain. Ia menduga itu hanya merupakan “fenomena alam biasa” atau juga buatan manusia. Wallahu a’lam.*

Read More »
1:18 AM | 0 comments