Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Mandi Junub. Show all posts
Showing posts with label Mandi Junub. Show all posts

Monday, October 10, 2011

Cara Mandi Junub bagi Wanita

Sy mau bertanya, bagaimana cara mandi wajib (junub) bagi perempuan secara  benar? Mohon jawaban nya (wida). 082116894XXX. Wassalam.

JAWAB: ‘Aisyah r.a. berkata: “Kami ( istri-istri Nabi Saw) bila salah seorang di antara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali, lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud).

Seorang wanita tidak wajib menguraikan (melepaskan) jalinan rambutnya ketika mandi karena junub. Ummu Salamah r.a. berkata:

Aku (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku, maka apakah aku harus menguraikannya untuk mandi karena junub?” Beliau bersabda: “Tidak, cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali kemudian engkau mengguyurkan air ke badanmu, kemudian engkau bersuci.” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasaai, Tirmidzi).

Berdasarkan contoh para istri Rasul tersebut, maka mandi junub bagi wanita pada dasarnya sama dengan pria, yakni membasuh seluruh tubuh, termasuk rambut. Rinciannya: disunahkan wudhu’ dulu, menyiramkan ke atas kepala tiga kali, menggosok kepala hingga air sampai ke pangkal rambut, lalu membasuh seluruh tubuh. Wallahu a’lam.*

Read More »
4:22 AM | 0 comments

Bersuci Setelah Mimpi Basah

Pak saya mau tanya tentang bgaimana cara membersihkan stelah mimpi basah?? Dijwb lewat sms jga ya. 085295083XXX.

JAWAB: Setelah mimpi basah, wajib mandi junub, yaitu membersihkan seluruh badan, termasuk rambut (keramas). Disunahkan awali dengan wudhu’.

Mimpi basah (keluar mani)  itu hadats besar sehingga wajib mandi. “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani)”. (HR. Muslim dalam Shahihnya).

“Barangsiapa yang meninggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Dari ‘Aisyah r.a. , kebiasaannya Rasulullah Saw apabila mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat, lalu memasukkan jari-jemari beliau kedalam air, sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari-jemari itu rambut beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh”. (HR. Al-Bukhari). Wallahu a’lam.*

Read More »
4:20 AM | 0 comments

Tuesday, September 6, 2011

Mandi Junub Sesudah Imsak

Assalamualaikum, pak Ustad, saya mau tanya : apa hukum nya, adus/mandi besar di bulan puasa sesudah waktu imsak. Sah atau tidak puasanya? 081322890XXX

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Imsak (mulai berpuasa, menahan makan-minum) itu sebenarnya dimulai begitu masuk waktu shalat Shubuh. Adapun waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum waktu Subuh itu tidak ada dalil syar’i-nya, namun dibolehkan demi kehati-hatian.

Mandi junub boleh dilakukan sebelum atau sesudah waktu Subuh, asalkan tidak melebihi batas waktu Shalat Subuh, karena syarat sah shalat di antaranya suci dari hadast besar dan kecil. Jadi, puasa tetap sah karena puasa tidak mensyaratkan suci dari hadats besar dan kecil seperti shalat. Wallahu a’lam.*

Read More »
7:25 AM | 0 comments

Wednesday, March 9, 2011

Mengapa Harus Mandi Besar?

Assalamualaikum. Pa ustadz saya mau tanya, maaf kita ketahui kalau mani bukan najis lantas mengapa kalau keluar mani harus mandi besar? Terimakasih sebelumnya. 02292103XXX

JAWAB: Wa’alaikum salam. Karena keluar mani termasuk kategori berhadats besar, meski air mani tidak termasuk najis. Mandi besar, mandi junub, atau mandi wajib dimaksudkan untuk membersihkan badan dari hadats besar seperti keluar mani itu. Harus dilakukan sebagai prasyarat beribadah (mahdah) seperti shalat. "Apabila kamu junub, maka mandilah (bersuci)" (Q.S. Al-Maidah : 6).

Hikmahnya, mandi besar berpahala karena pelakunya melaksanakan kewajiban syariat. Selain itu, dengan mandi jadi segar dan bersih.

Al-Quran dengan tegas menyebutkan kewajiban mandi tersebut.  “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43).

Mandi besar tidak hanya wajib bagi orang yang keluar mani, tapi juga kepada yang bersenggama meski tidak keluar mani, orang yang mengeluarkan darah haid,  yang mengeluarkan darah nifas, orang yang melahirkan, dan orang yang meninggal dunia –wajib dimandikan oleh orang yang masih hidup. Wallahu a’lam.*

Read More »
2:33 AM | 2 comments