Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Qodho. Show all posts
Showing posts with label Qodho. Show all posts

Monday, September 3, 2012

Bagaimana Niat Puasa Qodho?

Assalamualaikum, DD mau nanya, kalo qodo' puasa ramadhan gimana niatnya, Syukron.

JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb.  Wa'alaikum salam wr wb. Niat puasa qodho tidak harus diucapkan atau dilafadzkan. Niat itu tempatnya dalam hati. Ia adalam amalan hati ('amaliyah qolbiyah). Begitu Mbak sahur, atau terbersit dalam hati di malam hari mau puasa qodho besok, itu sudah niat dan dicatat di sisi Allah SWT. Allah Mahatahu.

Tapi jika Mbak merasa kurang "mantap", bisa ucapkan niat ini: Nawaitu shawma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala. Artinya: Aku sengaja berpuasa esok hari sebagai ganti puasa wajib Ramadan karena Allah ta’ala. Wallahu a'lam.*

 

Read More »
12:18 PM | 0 comments

Tuesday, August 16, 2011

Bayar Utang Puasa Tahun Lalu

Maaf mau tanya, tentang puasa. Kalo qita masih punya utang puasa bekas taun2 lalu yang belum beres, masih boleh dibayar taun depan setelah Ramadhan ini? Soalnya utang saya itu bekas wktu saya hamil, cuma saya gak pengen dibayar pake fidyah, karena saya pikir masih mampu puasa. itu gmn ya pak? makasih.wslm . 083820817XXX

JAWAB:  Boleh, silakan. Para ulama sepakat, bila qodho puasa diakhirkan atau ditunda-tunda hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya, maka ia berkewajiban untuk beristighfar, meminta ampun kepada Allah selain tetap wajib qodho.

Bagi yang menunda-nunda qodho puasa, madzhab Syafi'i dan Hambali mewajibkan di samping membayar puasa juga membayar fidayah, yaitu member makan kepada seseorang, atau memberi sekitar setengah liter beras setiap hari selama dia tidak berpuasa tahun yang lalu. Madzhab yang lain tidak mewajibkan fidayah, hanya qodho’. Wallahu a'lam.*

Read More »
7:22 AM | 0 comments

Thursday, September 16, 2010

Wanita Hamil/Menyusui, Harus Qodho atau Fidyah?

Pa ustadz mau bertanya, wanita hamil dan menyusui, yang tidak bisa puasa selama bulan romadon, harus qodho atau cukup bayar fidyah? Hatunuhun.

JAWAB: Kami cenderung memilih pendapat, bahwa jika wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa, mereka punya kewajiban untuk mengqodho'. Namun, jika memang wanita hamil dan menyusui itu tadi tidak mampu lagi menunaikan qodho' puasa, karena begitu banyak hari yang ditinggalkan serta usianya yang tidak kuat, maka mereka bisa mengganti puasanya dengan fidyah.

Ulama Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin pernah mengeluarkan fatwa. Dikemukakan, Allah telah mewajibkan bagi orang yang memiliki udzur tidak berpuasa untuk mengqodho'nya ketika udzurnya tersebut hilang. (QS. Al-Baqarah: 185).

Disebutkan dalam Bukhari Muslim dari 'Aisyah r.a., bahwasanya beliau ditanya oleh seorang wanita, “Mengapa wanita hadih diharuskan mengqodho' puasa dan tidak diharuskan mengqodho' shalat?” 'Aisyah menjawab, “Dulu kami mendapati haidh. Kami diperintahkan (oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) untuk mengqodho' puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho' shalat.”

Kata Syaikh Utsaimin, ada riwayat dari sebagian ulama salaf yang memerintahkan wanita hamil dan menyusui (jika tidak puasa) cukup fidyah (memberi makan) dan tidak perlu mengqodho', maka yang dimaksudkan di sini adalah untuk mereka yang tidak mampu berpuasa selamanya.

Bagi orang yang tidak dapat berpuasa selamanya seperti pada orang yang sudah tua dan orang yang sakit di mana sakitnya tidak diharapkan sembuhnya, maka wajib baginya menunaikan fidya, sebagaimana pendapat Ibnu 'Abbas ketika menafsirkan “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan satu orang miskin (bagi satu hari yang ditinggalkan). Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). (Majmu' Fatawa wa Rosail Ibni 'Utsaimin). Wallahu a'lam.*

Read More »
2:49 AM | 0 comments