Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Imam. Show all posts
Showing posts with label Imam. Show all posts

Wednesday, October 26, 2011

Mengucapkan 'Alaihissalam Ketika Imam Selesai Baca QS Al-A'la

Assalamualaikum,ustadz saya mau tanya, bagaimana hukumnya dan keterangan haditsnya membaca “alaihissalam” setelah membacaa shuhufi Ibrahim wa Musa? Terima kasih. 081321532XXX

JAWAB: Wa'alaikum salam wr. Wb. Dalam shalat berjamaah, ketika imam selesai membaca Surat Al-A'la, banyak makmum mengucapkan “alaihis salam”. Mestinya, bacaannya 'Alaihimas salaam (atas keduanya kesejahteraan, yaitu Nabi Ibrahim dan Musa seperti akhir surat tersebut) karena akhir surat Al-A'laa itu berbunyi: ''Shuhufi Ibroohiima wa Muusaa''.

Sejauh ini kami belum menemukan satu dalil pun yang menyebutkan Rasulullah Saw dan para sahabat melakukan hal demikian. Tidak didapati keterangan, apabila imam membaca ayat yang ada nama para nabi disebut, makmum mengucapkan 'alaihissalam.

Ada dua pendapat di kalangan ulama. Pertama, ucapan itu membatalkan shalat, karena bacaan atau ucapan apa pun, selain bacaan-bacaan shalat, membatalkan shalat.

Lagi pula, jika tidak membatalkan shalat, mengapa hanya ketika mendengar Ibrahim a.s. dan Musa a.s. saja makmum mengucapkan 'alaihis salam? Mengapa ketika nabi lain disebut dalam sebuah ayat/surat, makmun tidak mengucapkannya? Mengapa tidak mengucapkan ”Shallallahu 'alaihi wasallam” ketika ada ayat yang menyebutkan nama Muhammad Saw?

Pendapat kedua, ucapan seperti 'alaihis salam dan semacamnya tidak membatalkan salat. Alasannya, karena bacaan itu tidak bertentangan dengan tujuan shalat. Karena bacaan-bacaan itu sifatnya puji-pujian (kepada Nabi), dan doa-doa.

Karena tidak ada dalilnya yang pasti atau contoh dari Rasul dan sahabat, kami cenderung berpendapat, ucapkan 'alaihimassalam tersebut dalam hati saja, tidak dikeraskan, sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu a'lam.*

Read More »
2:37 AM | 1 comments

Wednesday, August 10, 2011

Ikut Ruku' Bersama Imam, Dihitung Satu Rakaat?

Assalamu'alaikum Wr.Wb. apabila imam sudah memasuki rakaat ketiga dan saya baru mau memulai sholat untuk rakaat pertama, lalu saya belum selesai membaca doa iftitah dan alftihah, tetapi imam sudah bilang Allahu Akbar untuk ruku’, lalu saya mengikuti  imam untuk ruku’, apakah itu akan dihitung satu rakaat/tidak?

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Ya, makmum yang sempat mengikuti ruku’ bersama imam, dihitung satu rakaat, meskipun dia tidak sempat membaca Al-Fatihah.

Bila seorang makmum menemukan imam dalam keadaan ruku’, maka ma’mum itu harus langsung takbir lalu ruku’ bersama imam, dan ia sudah dianggap mendapatkan rakaat itu bersama imam.

Jika nyata kehilangan kesempatan membaca surah Al-Fatihah dan tidak mendapatkan ruku’ bersama imam, maka ma’mum dihitung kehilangan rakaat dan harus menambah rakaat setelah salamnya imam.

Hadits dari Abu Bakrah As-Saqafi r.a. di dalam Shahih Bukhari: “Suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Saw (beserta jama’ah) sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai shaf. Lalu (sambil ruku’) dia berjalan menuju shaf. (Setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya: Semoga Allah Ta’ala menambah semangatmu (dalam kebaikan), tapi jangan diulang lagi” (HR Abu Dawud).

“Tapi jangan diulang lagi” maksudnya jangan ruku’ sebelum masuk shaf (barisan).

Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz, disyari’atkan bagi seorang mukmin untuk berjalan menuju jama’ah dengan tenang, tidak tergesa-gesa, walaupun saat itu imam sedang ruku’. Jika dia masih berkesempatan mendapatkan ruku’nya imam, maka alhamdulillah, dan jika tidak keburu, maka dia harus menambah satu raka’at lagi.

“Apabila seorang makmum mendapatkan ruku’nya imam, maka dia dianggap mendapat satu raka’at. Inilah pendapat yang benar dari jumhur ulama.” (Fatawa bin Baaz, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz). Wallahu a’lam.*

 

Read More »
3:57 AM | 0 comments

Thursday, October 28, 2010

Khotib Harus Jadi Imam Juga?

Orang yang menjadi khatib jumat, apakah harus menjadi imam solat?

JAWAB: Benar, itulah sunah Rasul. Rasulullah Saw menyatakan, siapa yang menjadi Imam dialah yang menjadi khotib. Jika tidak, maka perbuatan tersebut adalah tidak mengikuti Sunnah. Namun, jika yang menjadi Imam bukan Khotib, sholat Jumat tetap sah, walaupun tidak sesuai dengan sunnah, karena khotib harus menjadi imam atau imam harus menjadi khotib tidak termasuk syarat sah shalat Jumat. Wallahu a’lam.*

Read More »
3:15 AM | 1 comments