Assalamu'alaikum! | About Us | Contact | Register | Sign In

Sponsored

Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts

Monday, October 15, 2012

Puasa Sunah Bulan Dzulhijjah, Kapan?

Assalamu'alaikum.... Saya mau tanya, 'kan tgl. 26 Oktober Idul Adha dan harus puasa. Yang saya tanyakan kapan mulai puasanya dan berapa hari puasanya, namanya puasa apa, kutunggu jawabannya, syukron. (BMI Hong Kong)

JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Tidak harus puasa, karena kalau disebut "harus" kesannya wajib, padahal hukumnya tidak wajib, tapi sunah, yaitu Puasa Arofah tanggal 9 Dzulhijjah (25 Oktober), berdasarkan hadits:

“…puasa hari Arafah, saya (Nabi Saw) berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR.  Muslim dan Ahmad).

Dibolehkan juga puasa sunah dari tanggal 1 s.d. 8 Dzulhijjah. Jadi, kalau dilaksanakan, maka puasa sunahnya dari tangal 1 s.d. 9 Dzulhijjah (17 s.d. 25 Oktober 2012), berdasarkan hadits yang berisi anjuran memperbanyak ibadah di 10 hari pertama bulan Dzulhijah

"Dari Ibni Abbas r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)'. Mereka (para sahabat) bertanya, 'Ya Rasulullah SAW, dibandingkan dengan jihad fi sabilillah?' Jawab Rasul, 'Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah..." (HR. Jamaah kecuali Muslim dan Nasai, Nailul Authar: 3/312). Wallahu a'lam.*

Read More »
12:43 PM | 6 comments

Monday, July 9, 2012

Berapa Banyak Bayar Fidyah?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabbarakatuh...DD . Sy mau tanya,2thn yg lalu wkt sy hamil,menyusui sy ga puasa ramadhan krn kandungan sy lemah sy skit2tan,jd suami,ibu sy ga mengizinkan sy puasa,tp smpai saat ini sy blm mbayar fidyah,yg sy mau tanyakan brpa byk yg harus sy byar untuk fidyah & kpd brp anak yatim sy denger hrs ke 60anak yatim slma 1 bln apa bener ustad,untuk jwbnya sy ucpkan bnyk2trimakasih,wasalamu'alaikum. (BMI Hong Kong).

JAWAB: Wa'alaikum salam warahmatullahi wabbarakatuh. Fidyah yaitu memberi makan (satu porsi makanan, misalnya nasi dan lauk-pauknya) kepada SATU orang miskin untuk SATU hari yang kita tinggalkan.

Jadi, fidyah diberikan kepada fakir miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan, yakni satu fidyah untuk satu hari untuk satu miskin.

Misalnya, kita meninggalkan puasa 30 hari, maka kita cukup membayarnya dengan 30 porsi makanan kepada 30 orang fakir miskin. Anak yatim belum tentu fakir miskin, namun jika memang anak yatimnya termasuk fakir miskin, silakan....

Kalau meninggalkan puasanya selama dua kali bulan Ramadhan atau sekitar 60 hari, maka memberi makan kepada 60 fakir miskin.. Wallahu a'lam. (Tim Asatidz DDHK News).*

Read More »
1:45 PM | 0 comments

Monday, October 3, 2011

Puasa Mutih dan Puasa Wedal

Saya mau bertanya tentang Islam yang benar itu seperti apa? 1. Dari beberapa teman saya banyak yang melakukan puasa mutih, puasa wedal (hari lahir), dan masih banyak lagi. Yang saya tanyakan apa hukumnya puasa" tersebut? dibolehkankah? apakah ada dalilnya?

2. Di samping puasa tersebut dibarengkan dengan wirid/dzikir tertentu sesuai apa maksud yang ditujunya. Yang saya tanyakan, apakah memang ada di Islam seperti itu? Yang saya tau yang diwiridkan lafadz Allah dan juga “jangajawokan”? Apakah wirid dengan jangjawokan itu memang benar?

Tolong penjelasannya, terimakasih sebelumnnya saya orang awam yang hanya ingin tau sebenarnya islam yang benar itu seperti apa?? (Yandhi)

JAWAB:
1. Puasa mutih, puasa wedal, tidak termasuk puasa sunah apalagi wajib dalam Islam. Artinya, tidak termasuk dalam ajaran Islam. Islam hanya mengenal puasa wajib (Ramadhan) dan puasa sunah. Puasa sunah a.l. puasa enam hari di Bulan Syawwal, puasa Hari `Arafah dan Hari `Asyura (hari kesepuluh bulan Muharram atau hari kesembilannya), puasa di Bulan Muharram, puasa di Bulan Sya'ban, puasa Senin dan Kamis, puasa tiga hari dari setiap bulan Hijriyyah (tgl 13, 14, 15), puasa Nabi Dawud (selang sehari), dan puasa pada hari kesembilan Bulan Dzul Hijjah.

Lagi pula, puasa mutih itu hakikatnya tidak puasa, karena tetap makan/minum yang putih-putih.

Dalam Islam ada puasa mutih, namun yang dimaksud adalah Puasa Sunnah “Ayyamul Bidh” (hari-hari putih), yaitu pusa tiga hari di pertengahan bulan Qamariyah. Dari Abu Dzar, dia berkata: “Kami diperintahkan Rasulullah Saw untuk berpuasa pada tiga hari putih dalam sebulan, yakni tanggal 13, 14, 15.” (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Hibban).

2. Dalam Islam tidak ada dzikir/wirid “jangjawokan” seperti Anda ceritakan. Itu adalah “tradisi kuno”, namun ditambah dengan lafadz Allah atau ayat-ayat Quran agar tampak “Islami”. Umat Islam wajib menjauhinya. Wallahu a'lam.*

Read More »
12:31 PM | 0 comments

Tuesday, August 16, 2011

Gosok Gigi dengan Pasta, Batal Puasa?

Aswb pak ustadz apa hukumnya klo kita lgi puasa tapi pengen gosok gigi dengan pasta batal gak puasanya. terimakasih atas perhatian wslam vikri rinaldi. 085810310XXX

 JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Tidak batal. Yang batal itu jika pastanya ditelan/dimakan. Wallahu a’lam.*

Read More »
7:36 AM | 0 comments

Wednesday, August 10, 2011

Cara Bayar Fidyah, Bagaimana?

Assalamu’alaikum wr. Wb. Kalau yang wajib bayar fidyah itu, hitunganya bagaimana, misalkan 15 hari ga puasa? Mohon pnjelasan nya... terimaksih.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Kalau 15 hari tidak puasa, maka fidyahnya memberi makan orang miskin sebanyak 15 kali atau 15 porsi makanan.

Dianggap sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan. Tidak sah bila membayar fidyah dengan uang.

Jadi, inti fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Model pembayarannya ada dua cara: (1) membuatkan atau menyediakan makanan, lalu mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. (2) memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak, seperti sembako misalnya, sebanyak untuk makan selama sekian hari yang ditinggalkan.

Pemberian fidyah dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 15 hari disalurkan kepada 15 orang miskin, atau dapat pula diberikan hanya kepada satu orang miskin selama atau sebanyak makanan yang cukup untuk 15 hari.

Waktu pembayaran fidyah pada hari itu juga ketika dia tidak puasa, atau bisa diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan. Wallahu a’lam.*

Read More »
4:01 AM | 2 comments

Tuesday, August 2, 2011

Tujuh Pahala Puasa

Puasa (shaum) Ramadhan sungguh mengandung berkah yang tak terhingga. Puasa satu-satunya ibadah yang hanya diketahui oleh Allah SWT dan diri sendiri. Puasa pun untuk Allah dan Dia langsung yang memberikan pahala atau kebaikan bagi orang yang berpuasa. Setidaknya ada tujuh pahala bagi orang berpuasa:

1.  PENEBUS DOSA: “Shalat lima waktu, hari jumat dengan jumat yang lainnya dan antara Ramadhan dengan Ramadhan lainnya, adalah sebagai penebus dosa selama tidak berbuat dosa besar.” (HR. Muslim).

2.  PEMBERI SYAFAAT: “Puasa dan Al-Qur’an itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata: “Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat di waktu siang, karenanya perkenankanlah aku untuk memberikan syafaat kepadanya”. Al-Qur’an berkata: “Saya telah melarangnya dari tidur di malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya. Beliau bersabda, ”Maka syafaat keduanya diperkenankan.” (HR. Ahmad).

3. DUA KEBAHAGIAAN: Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kesturi di hari kiamat. Dan bagi orang yang berpuasa itu mempunyai dua kegembiraan, yaitu ketika berbuka dan ketika berjumpa dengan Rabbnya, ia gembira dengan puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. PAHALA BESAR: “Abu Umamah Al-Bahili penah berkata: saya berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang Allah dapat memberikan manfaat kepadaku dengannya”. Maka Rasulullah saw. pun menjawab : “Hendaknya kamu berpuasa, karena puasa itu tidak ada tandingan (pahala)-nya.” (HR. Nasa’i).

5. JAUH DARI FITNAH: “Fitnah (ujian) seseorang dalam keluarga (istri), harta, anak, dan tetangganya dapat ditutupi dengan shalat, puasa, dan sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

6. PERISAI DIRI: “Puasa itu adalah perisai yang dapat melindungi diri seorang hamba dari api neraka.” (HR. Ahmad)

7.  PINTU KHUSUS KE SURGA: “Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat satu pintu yang diberi nama Ar-Rayyan. Dari pintu tersebut orang-orang yang berpuasa akan masuk di hari kiamat nanti dan tidak seorang pun yang masuk ke pintu tersebut kecuali orang-orang yang berpuasa. Dikatakan kepada mereka: “Di mana orang-orang yang berpuasa?”. Maka mereka pun masuk melaluinya. Dan apabila orang terakhir dari mereka telah masuk, maka pintu tersebut ditutup sehingga tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk, maka ia akan minum minuman surga. Dan barangsiapa yang minum minuman surga, maka ia tidak akan haus selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.*

Read More »
1:07 PM | 0 comments

Mimpi Basah Saat Puasa, Batal?

Saya ingin bertanya bagaimanakah di saat bulan puasa saya bermimpi basah, tapi saya tidak inginkan, apakah puasa saya batal... Wass. Roni

JAWAB: Yang membatalkan puasa itu ada lima macam: 1. sengaja makan dan minum, 2. sengaja membikin muntah, 3. Terdetik niat untuk berbuka, 4. Sengaja berhubungan suami-istri, dan 5. datang bulan (haid). Yang Anda tanyakan tidak masuk salah satunya, maka puasa Anda tidak batal.

Lagi pula, mimpi itu di luar kuasa kita dan tidak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Bermimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan atas kemauan sendiri dan telah diangkat pena darinya tatkala dia sedang tidur. (Fatwa Fadhilatus Syaikh Muhammad Ibnu Shalih 'Utsaimin)

Mimpi basah tidak membatalkan shaum, karena hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan dari orang yang shaum tersebut. (Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz). Wallahu a’lam.*

Read More »
5:43 AM | 1 comments

Thursday, October 28, 2010

Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?

Asswrb, pak ustadz, keluar air madzi karna berpikiran jorok apakah membatalkan puasa atau tidak? Mohon penjelasannya, wassalam. 02295056XXX

JAWAB: Ada perbedaan pendapat tentang apakah madzi membatalkan puasa atau tidak. Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan karena tidak ada dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan batalnya puasa karena keluar madzi. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam kitab “Asy syarhul mumti”.

Yang jelas, jauhi berpikiran jorok, apalagi ketika berpuasa. Bukankah justru berpuasa melatih pengendalian hawa nafsu? Wallahu a’lam.*

Read More »
3:14 AM | 1 comments